JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Polri telah menetapkan 6 tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan dalam konferensi pers di Polresta Malang pada Kamis (6/10/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga meneyebut ada 11 personel menembakan gas air mata pada saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi. Diketahui 8 tembakan gas air mata mengarah ke tribun penonton.
Kapolri mengatakan tembakan gas air mata itu dilakukan untuk mencegah penonton untuk turun ke lapangan.
"Tembakan tersebut dilakukan untuk mencegah penonton yang turun ke lapangan itu bisa dicegah," kata Listyo dalam konferensi pers di Polresta Malang, Kamis (6/10/2022).
Adapun Kapolri menjelaskan kronologi singkat terjadinya Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Sebagaimana diketahui, Tragedi Kanjuruhan terjadi pasca Arema FC menelan kekalahan 2-3 dari Persebaya Surabaya. Kekalahan itu disebut Kapolri memicu tindakan suporter Aremania untuk memasuki lapangan selepas pertandingan.
"Reaksi dari suporter atau penonton terkait hasil yang ada sehingga rekan ketahui, muncul beberapa penonton yang masuk ke lapangan," kata dia.
Ramainya penonton yang berupaya masuk ke lapangan membuat para anggota kepolisian melakukan tindakan pengamanan. Salah satunya adalah pada saat mengamankan kiper Arema FC Adilson Maringa yang saat itu dikerubungi suporter.