ADVERTISEMENT
Senin, 3 Oktober 2022 20:58 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sehingga penanggungjawab keamanan pertandingan dan penanggung jawab wilayah setempat harus diperiksa Propam terutama soal prosedur penggunaan gas air mata dan karenanya pemeriksaan Kapolda dan Kapolres dirasa relevan atas kelalaiannya dalam mengendalikan keamanan terkait terjadinya tragedi ini.
"Insiden ini jika dikaji dalam konstruksi Hukum Pidana. Dapat dikualifikasi sebagai kelalaian yang menyebabkan kematian, sehingga penanggung jawab keamanan, organisasi induk olahraga, termasuk panitia pelaksana harus dimintai pertanggungjawaban atas peristiwa ini," tegasnya. (rizal)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT