Kuasa Hukum Sebut Anak Bungsu Putri Candrawathi Bakal Dirawat Sang Nenek Selama Masa Penahanan
Sabtu, 1 Oktober 2022 10:20 WIB
Share
Putri Candrawathi mengenkan baju tahanan. (foto: poskota/zendy)

Kuasa hukum keluarga, anak bungsu Putri Candrawathi, Anak bungsu, dirawat sang nenek, PC, Putri Candrawathi,

Kuasa hukum keluarga menjelaskan nasib pengasuhan anak bungsu Putri Candrawathi, itu bakal dirawat sang nenek dan pembantu PC.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Putri Candrawathi resmi menjadi tahanan di Rumah Tahanan Mabes Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

PC harus meninggalkan sang anak yang masih berusia 1,5 tahun seorang diri di rumahnya selama menjalani hukuman di balik jeruji Rutan Mabes Polri.

Tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah menjelaskan nasib pengasuhan anak bungsu Putri Candrawathi. Selama dia menjalani penahanan di Rutan Mabes Polri, anak bungsu Putri Candrawwathi itu bakal dirawat sang nenek dan pembantunya.

"Tadi saya sempat bahas juga, diskusi juga saat ini di rumah. Anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun," ujar Febri kepada wartawan, Sabtu (1/10/2022).

Kata Febri, saat ini merupakan masa sulit yang mesti dihadapi seorang anak yang masih balita. Di mana, ibunya mesti mendekam dipenjara.

"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya bagi baik anak yang masih kecil maupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat ibu yang jadi pesan tadi fokus anak-anak beliau," ucap dia.

Seperti diberitkan, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri terhitung sejak Jumat (30/9) usai dinyatakan sehat secara jasmani dan psikologi.

Sebelum ditahan, dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna orange dan nomor 077 itu, Putri Candrawathi menyampaikan bahwa, dirinya menitipkan sang anak selama dirinya mendekam di balik jeruji besi.

Halaman
1 2 3