Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi. (foto: poskota/adam)

Kriminal

Pecatan TNI Rampok Toko Emas, Polisi Gandeng Densus 88, Dalami Keterkaitan Jaringan Teroris

Jumat 30 Sep 2022, 14:02 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim penyidik gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, menggandeng tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri guna mendalami kasus perampokan yang terjadi di salah satu toko emas uang ada di ITC Serpong, Tangerang Selatan pada beberapa waktu lalu.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi mengatakan, langkah ini diambil guna mengetahui adanya indikasi keterkaitan kasus dengan jaringan terorisme.

Pasalnya, salah satu pelaku berinisial MK (33), merupakan pecatan TNI yang juga berperan sebagai sosok penyedia senjata api (senpi) dan telah terlibat kasus perampokan toko emas di sejumlah wilayah lain yang ada di Tangerang, Banten.

"Semua (pelaku) merupakan spesialis perampokan toko emas. Makanya kita menggandeng tim Densus 88 Antiteror Polri untuk mendalami apakah ada keterkaitan dengan jaringan teror," kata Hengki saat dihubungi, Jumat 30 September 2022.

"Kemudian, salah satu pelaku inisial MK ini merupakan pecatan militer dan juga berperan sebagai penyedia senpi dalam kasus perampokan ini. Dia juga pernah terlibat aksi perampokan di TKP lain, yakni di Cikupa dan Pasar Kemis," sambung Hengki.

Adapun dari penyidikan yang dilakukan, lanjut dia, terkuak peran dari masing-masing bandit bersenjata api ini.

"Untuk pelaku lain inisial S (37), TH (37), dan H (34) itu berperan sebagai eksekutor. Mereka juga pernah terlibat aksi perampokan di TKP lain. Semuanya spesialis," ujar dia.

Perwira menengah Polri itu menuturkan, upaya penangkapan terhadap empat 'partner in crime' ini merupakan hasil kerja tim gabungan yang melibatkan tim Subdit Jatanras, Subdit Resmob Polda Metro Jaya, dan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan.

“Kami melakukan analisa dan penyelidikan berupa cek TKP, CCTV, dan lainnya. Kemudian, tim gabungan mendapatkan petunjuk berupa data-data para pelaku," ucapnya.

"Kemudian terkait dengan penangkapan, keempatnya ditangkap di tiga lokasi berbeda, antara lain di Leuwisadeng Jawa Barat, Grobogan Jawa Tengah, dan Benda di Tangeran Banten," imbuhnya.

Lebih lanjut beber Hengki, dari penangkapan ini polisi juga menyita sejumlah barang bukti 2 pucuk senjata api beserta 5 pelurunya, serta 1 sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam melancarkan aksinya.

"Polisi menyita barang bukti, di antaranya 2 pucuk senjata api jenis G2 Combal kaliber 9 milimeter Pindad, dan FN, 5 buti peluru kaliber 9 milimeter, 1 unit sepeda motor Honda Mega Pro warna putih dengan plat nomor B 3762 NXH, serta lain sebagainya," terang mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu.

Tetapi kata dia, pelaku berhasil membawa kabur emas sebanyak 600 gram bernilai Rp 375 juta usai menembakan pistol ke arah etalase toko pada saat peristiwa berlangsung.

Lebih jauh, dia mengatakan, atas perbuatannya kini penyidik telah menetapkan keempat pelaku tersebut sebagai tersangka dugaan kasus pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHAP tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman pidana 9 tahun kurungan penjara," tandas mantan Kapolsek Metro Gambir itu. (adam)

Tags:
densus 88Pecatan TNIRampok toko emasITC Serpong

Reporter

Administrator

Editor