ADVERTISEMENT

Ini Alasan Dua Eks Anggota KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Novel Baswedan Kecewa

Kamis, 29 September 2022 20:50 WIB

Share
Kolase foto Novel Baswedan, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang (Foto: diolah dari Twitter)
Kolase foto Novel Baswedan, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang (Foto: diolah dari Twitter)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Eks Jubir KPK Febri Diansyah membeberkan alasannya menjadi pengacara Putri Candrawathi. Salah satunya, ia ingin pendampingan hukum secara objektif.

"Saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama Tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," ujar Febri.

Febri juga mengakui bahwa ia sudah menemui Ferdy Sambo di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Saat itu ia juga bersama Rasamala. 

 

Ia mengatakan bahwa Ferdy Sambo telah mengaku bersalah dan siap bertanggung jawab.

"Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," kata Febri.

Eks Jubir KPK itu juga menyebut bahwa sang Mantan Kadiv Propam dan Kasatgassus Merah Putih menyesal kala itu berada di kondisi yang sangat emosional.

 

Alasan Rasamala Aritonang jadi pengacara Ferdy Sambo

Selain Febri Diansyah, eks anggota KPK lainnya yang merapat ke kubu Ferdy Sambo adalah Rasamala Aritonang. Namun rupanya, ia sudah memperhitungkan tanggapan publik soal keputusan ini.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT