ADVERTISEMENT

Berkas Lengkap dan Siap Sidang, Ibunda Brigadir J Berharap Penegak Hukum Dapat Bekerja Jujur

Kamis, 29 September 2022 20:16 WIB

Share
Kelurga Brigadir J saat melakukan konferensi pers di Hotel Santika, Jakarta Barat. (pandi)
Kelurga Brigadir J saat melakukan konferensi pers di Hotel Santika, Jakarta Barat. (pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kejagung menyatakan bahwa berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan obstruction of justice telah dinyatakan lengkap atau P-21. 

Terkait hal itu, Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap bahwa penegak hukum bekerja dengan maksimal dan mengedepankan kejujuran agar kasus ini tuntas dan juga pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Harapan kami sebagai ibu dan keluarga semua kita yang ada di sini semoga penegak hukum, jaksa, maupun hakim bekerja dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya, setransparan mungkin. Agar hukum pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya dan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dengan seberat-beratnya. Pasal 340 KUHP akan dijalankan dengan baik," kata Rosti di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).

Rosti berharap, berkas perkara yang sudah diterima Jaksa itu dapat mengungkap keadilan kasus pembunuham sadis yang dialami anaknya itu agar terang benderang.

"Jadi harapan kami kepada media, jurnalis mohon bantu mengungkap kasus ini agar terungkap seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia di negara kita," ucapnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J maupun obstruction of justice telah lengkap.

Oleh karena itu, para tersangka yang terlibat dalam dua kasus tersebut segera disidang atas perbuatannya.

"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan KUHAP," ujar Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di lobi Gedung Jampidum Kejagung, Jakarta, Rabu (28/9/2022). (pandi)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT