ADVERTISEMENT

SBY Tuding Pemilu 2024 Berpotensi Curang, Masinton Pasaribu: Curangnya di Mana?

Kamis, 29 September 2022 19:57 WIB

Share
Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. (foto: ist)
Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Politisi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan, apa yang dikatakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebut ada potensi kecurangan pemilu 2024 karena akan diatur sehingga hanya diikuti dua paslon capres-cawapres sangat tak relevan.

Masiton menegaskan, syarat parpol mengajukan capres-cawapres atau presidential threshold (PT) 20 persen kursi di DPR diatur UU. Karena itu, kataya, sangat mungkin terjadi jika pemilu 2024 hanya diikuti 2 pasang calon.

"Kalau dikatakan dua pasang sebagai kecurangan, menurut saya yang menjadi sangat tidak relevan, karena PT diatur UU, apalagi UU 20 persen itu, dibuat dan dibahas di DPR, partai-partai politik dan pemerintah," kata Masinton dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Kamis 29 September 2022.

Masinton menyebut, seharusnya setiap parpol berjuang untuk memenuhi persyaratan tersebut, salah satunya dengan membentuk koalisi. Dia pun mengaku heran mengapa skenario 2 paslon di 2024 dianggap curang.

"Kalau kita pengin mencalonkan, ayo raih dukungan rakyat, bekerja keraslah meraih dukungan rakyat. Sehingga kita tidak menyalahkan produk yang kita buat sendiri. Yakinkan dong partai-partai lain agar bisa mencalonkan sama-sama, kan UU-nya begitu, kalau kemudian disetting dua pasang, terus curang, curangnya di mana?," ujarnya anggota komisi XI DPR ini berbalik tanya.

Masiton tak ingin antarpihak saling menuding menjelang pilpres 2024.

"Artinya bahwa kalau ini masih yang diributkan syarat pencalonan yang diatur ulang UU, presidential threshold, di situ saja sudah dituding," katanya. 

Masiton menilai, dugaan kecurangan pemilu hanya pernyataan politis yang disampaikan SBY.

"Artinya, kalau saya melihat ini lebih pada pernyataan politis daripada indikasi yang katanya indikasi tadi, lebih tinggi pernyataan politisnya ketimbang adanya indikasi ke arah kecurangan tadi. Apa lagi, tahapan pencalonan pun belum dimulai," tutupnya. (rizal)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT