Bharada E Sempat Bilang Tembakannya kepada Brigadir J Masuk Kategori Overmatch, Ini Kata LPSK

Rabu, 28 September 2022 17:23 WIB

Share
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. (dok. Poskota)
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. (dok. Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sempat menanyakan perihal overmatch atau tindak pidana dalam keadaan terpaksa.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun langsung menanggapi pertanyaan dari Bhayangkara Dua tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Hutabarat.

Ia menjelaskan,  peristiwa itu terjadi pada 13 Juli 2022 atau 5 hari setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilaporkan tewas di Rumah Dinas Mantan kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, (8/7/2022).

Kala itu Bharada E masih bersikukuh dengan skenario yang dibangun atasannya, Ferdy Sambo, yakni Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak, usai tertangkap basah melakukan kekerasan seksual ke Putri Chandrawathi.

"Pertemuan kami pertama 13 Juli (dengan Bharada E) sudah menanyakan atau meyakinkan dirinya bahwa perbuatannya itu overmacht (tindak pidana karena dalam keadaan yang benar-benar terpaksa)," kata Edwin kepada wartawan dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022). 

Edwin menjelaskan, hal itu merupakan sebuah kejanggalan, karena tak semua orang mengetahui makna overmatch.

"Bharada tahu soal overmacht dari mana? Sepertinya dia butuh suggest (saran) untuk mengatakan bahwa dia tidak bisa dipidana," jelas Edwin.

Sayangnya, keyakinan Bharada Richard terpaksa goyah saat LPSK menyatakan beberapa tembakannya tak semuanya overmatch.

"Tembakan kedua dan ketigamu mungkin overmacht, tapi tembakan 4 dan 5 tidak bisa. Kamu akan jadi tersangka, dan LPSK hanya bisa lindungi kamu, jika menjadi justice collaborator," kata Edwin mengulang perkataannya ke Bharada E.

Halaman
Editor: Dian Fitriani N.
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar