ADVERTISEMENT

Polisi Ciduk 3 Pelaku Curanmor saat Peristiwa Kebakaran di Cikini

Selasa, 27 September 2022 15:46 WIB

Share
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Netty Siagian saat diwawancarai wartawan di lokasi kebakaran. (andi adam faturahman)
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Netty Siagian saat diwawancarai wartawan di lokasi kebakaran. (andi adam faturahman)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di peristiwa kebakaran Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022).

Kapolsek Metro Menteng, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nerty Siagian mengatakan, saat ini ketiga 'partner in crime' itu telah digelandang dan diperiksa intensif oleh penyidik di Mapolsektro Menteng.

"(Pelaku curanmor ditangkap?) iya, sekarang lagi diperiksa dalam langkah penyelidikan," ujar Netty keoada wartawan di lokasi kebakaran.

Dia menyebut, bahwa polisi akan melakukan pengembangan dalam mengusut tuntas pelaku curanmor yang oportunis ini.

"Informasi yang kita dapat itu ada 5 pelakunya, dan yang sudah dibawa ke Polsek ada 3. Jadi kita lakukan pengembangan ya," katanya.

"Kita sih menduga pelakunya ini bukan orang jauh juga, kemungkinan masih orang di sekitar sini juga. Tapi yang jelas kita akan usut tuntas kasua curanmor ini," sambungnya.

"Nanti info perkembangannya kali sampaikan lagi ya, intinya akan kita kembangkan dari 3 pelaku yang sudah ditangkap itu," tukas Netty.

Tukang Bubur Diperiksa

Netty menambahkan, dalam peristiwa kebakaran ini, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 5 tukang bubur guna dimintai keterangan, ihwal dugaan penyebab kebakaran yang terjadi.

"(Tukang bubur diperiksa, benar?) Iya, ada 5 tukang bubur yang diperiksa di Polsek. Kita tanya soal sumbernya (penyebab) aja. Pokoknya kan yang dikasih police line itu kan sumber dari api kebakaran," kata Netty.

Dia melanjutkan, hingga saat ini dugaan penyebab kebakaran masih disebut berasal dari adanya kebocoran gas tabung elpiji 3 kilogram, yang pada saat itu tengah digunakan untuk memproduksi bubur.

"Untuk sumber dugaan, sementara masih itu gas 3 kilogram. Dia kan bocor terus terjadi kebakaran," ucap Netty.

"Sama api jadi membesar karena dari Damkar juga terkendala pas mau mulai operasi. Ini kan daerah gang, mobil gak masuk terus cari sumber air juga susah, makanya cepat membesar kobaran apinya," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa kebakaran melanda kawasan ramai penduduk yang terletak di wilayah Jalan Cikini Kramat RT 004 dan RT 015 RW 01 Kelurahan Pegangsaan, Cikini, Jakarta Pusat pada Selasa (27/9/2022) jelang fajar tadi.

Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, Asril Rizal mengatakan, peristiwa malang itu terjadi sekitar pukul 04.35 WIB usai adzan ibadah shalat subuh berkumandang.

"Objek terbakar rumah semi permanen dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 75 KK," ujar Asril dalam keterangannya.

Akibat peristiwa kebakaran ini, lanjut Asril, satu orang warga atas dana Daniel (45) pun harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) guna diberikan pertolongan medis.

"Korban 1 orang merupakan pedagang bubur atas nama Daniel (45), mengalami luka bakar dengan intensitas 50 persen," kata Asril.

Dia menambahkan, untuk menjinakan amukan Si Jago Merah, sebanyak belasan mobil pemadam kebakaran (damkar) dan puluhan personelnya pun dikerahkan.

"Ada 17 unit mobil damkar dan 85 personel dikerahlan ke lokasi. Dan saat ini status kebakaran telah masuk pada tahap pendinginan," paparnya.

"Kemudian terkait dugaan penyebab kebakaran, kebakaran ini diduga disebabkan bocornya kompor gas dari pangkalan produksi bubur ayam," sambung dia.

Lebih lanjut, kata Asril, nilai kerugian yang ditaksir akibat peristiwa kebakaran yang melahap area seluas kurang lebih 2.000 meter persegi ini juga ditaksir mencapain miliaran rupiah.

"Kerugian ditaksir mencapai Rp2,5 miliar," pungkasnya. (adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT