ADVERTISEMENT

Dugaan Gratifikasi Gubernur Papua, Pengamat Politik: KPK Jangan Takut untuk Menjemput Lukas Enembe!

Selasa, 27 September 2022 23:41 WIB

Share
Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin
Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dugaan kasus gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe hingga kini masih menjadi fokus pemberitaan, bahkan sejumlah pendukung Lukas dinillai menghalangi KPK yang melakukan penyidikan.

Hal tersebut bisa dijerat pidana.

Akibatnya, KPK seakan tak bernyali untuk menjemput paksa Lukas Enembe dari Papua.

Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, pemerintah dan KPK tidak boleh takut dengan siapapun.

Karena setiap warga negara, termasuk Gubernur Lukas Enembe sama dengan rakyat lainnya di mata hukum.

"Dia (Gubernur Lukas Enembe, Red) harus patuh pada proses hukum. Oleh karena itu, sudah menjadi tersangka, ya harus segera diperiksa, kan begitu," ucapnya saat dihubungi, Selasa (27/9/2022).

Oleh karena itu, Ujang melihat, jangan sampai hukum bisa dipermainkan oleh keadaan situasi atau orang tertentu tidak mau diperiksa dengan alasan pergi ke luar negeri dan sebagainya.

"Saya tidak tahu (KPK, red) apakah takut dengan pihak Papua ataukah  orang Papua, saya tidak tahu dan tidak paham. Yang jelas dan pasti, konteksnya penegakan hukum, maka siapapun sama di depan hukum. Termasuk Gubernur Lukas Enembe itu," tegasnya.

"Ya, jadi nggak usah takut KPK itu, jalan saja selama bener! Selama punya dua alat bukti dan selama memang profesional," tegas Ujang.

Jadi, lanjutnya, soal takut (KPK, red) atau tidak dengan masyarakat Papua Ujang tetap megakui dirinya tidak tahu dan tidak paham.

"Itukan sudah pola umum ya, pejabat-pejabat itukan takut dan menghindar, sehingga sulit untuk diperiksa KPK. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi KPK untuk menghadirkan Lukas Ebembe ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut, apakah terbukti korupsi atau tidak," tegasnya.

Kasus Lukas Enembe ini, lanjut Ujang, merupakan tantangan bagi KPK apakah bisa melanjutkan kasus tersebut apa tidak.

"Ketakutan-ketakutan kepada pendukungnya (Lukas Enemme, red), mestinya tidak boleh. Seperti yang saya katakan, semua orang dimata hukum sama," tutup Ujang. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT