Viral dan Bikin Salfok! Tanggapi Dugaan Pungli di SMAN Kota Bekasi, Begini Pernyataan Lengkap KCD Wilayah III Jabar
Minggu, 18 September 2022 20:57 WIB
Share
Selembar surat sumbangan peduli pendidikan tahun ajaran 2022/2023. (ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Ramai diperbincangkan dan viral di media sosial terkait beredarnya surat pilihan nilai angka sumbangan peduli pendidikan orang tua tahun 2022/2023 di Salah satu SMAN di Kota Bekasi, membuat geger masyarakat. 

Dalam keterangan selembar surat tersebut tertulis berdasarkan paparan kegiatan sekolah dengan rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS) yang disampaikan oleh kepala sekolah, TA 2022/2023.

Melalui komite sekolah terdapat kegiatan yang yang anggarannya tidak dibiayai pemerintah sehingga ada kekurangan pembiayaan.

Kekurangan pembiayaan tersebut telah disampaikan oleh komite sekolah dalam bentuk permohonan sumbangan peduli pendidikan Kepada orang tua peserta didik kelas X, tahun 2022/2023.

Dalam selembar surat tersebut terdapat tiga pilihan sumbangan peduli pendidikan untuk kemajuan sekolah. A. Rp8,5 juta, B. Rp8 juta, C. Rp7,5 juta.

Diduga surat tersebut terindikasi Pungutan Liar (pungli), Kepala Cabang Dinas (KCD) wilayah III Provinsi Jawa Barat, Asep Sudarsono turut buka suara.

"Berdasarkan PP 48 tahun 2008 bahwa biaya pendidikan di biayai oleh 1. Pemerintah pusat melalui BOS pusat 2. Pemerintah daerah (Jabar ada BOPD) 3. Peran serta orang tua. Untuk pengaturan sumbangan dari orang tua siswa," ujar Asep Sudarsono, Minggu (18/9/2022).

"Kan di permen 75 kalau pembiayaan itu boleh yah, bukan harus, boleh dari orang tua, beda dengan DKI, semua pembiayaan sekolah, dari Pemprov jadi orang tua akhirnya tidak bayar, di Jabar karena ada keterbatasan APBD, maka semua BLH nya diberikan Biaya Operasi Pendidikan Daerah (BOPD) kemudian bagi yang tidak mampu dalam pergub juga diberikan gratis ya sudah," sambungnya.

Ia mengungkapkan, pada Agustus 2022 di Jawa Barat diterbitkan Pergub Nomor 44 tahun 2022 Tentang pengaturan komite sekolah.

Di dalamnya mengatur tentang pengaturan sumbangan dari orang tua.

Halaman
1 2 3