ADVERTISEMENT

Tempat Karaoke dengan Pemandu Lagu Berseragam SMA Disegel, Begini Penjelasan Pj Bupati Bekasi

Sabtu, 17 September 2022 13:17 WIB

Share
Satpol PP Kabupaten Bekasi menyegel tempat karaoke. (Ist)
Satpol PP Kabupaten Bekasi menyegel tempat karaoke. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sementara pada Rabu, (31/8/2022) pihaknya menindaklanjuti dengan memanggil pemilik usaha, agar dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Selain patroli oleh satpol pp pengawasan dari masyarakat juga kami terima dan jika masyarakat menemukan adanya kegiatan laporkan dengan kami (pemerintah," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT