ADVERTISEMENT

Lagi! Warga Penjaringan Geruduk Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Desak Pelanggar RTH Dibongkar: Bukan Cuma Disegel

Jumat, 29 Juli 2022 13:56 WIB

Share
Warga Penjaringan Jakarta Utara berunjukrasa minta Pemprov DKI tegas terhadap pelanggar RTH. (Ist)
Warga Penjaringan Jakarta Utara berunjukrasa minta Pemprov DKI tegas terhadap pelanggar RTH. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Warga Penjaringan, Jakarta Utara kembali menggeruduk kantor Wali Kota Jakarta Utara. Mereka minta pemerintah tegas menindak adanya pelanggaran ruang terbuka hijau (RTH) di lingkungannya.

""Kami mendesak Pemprov DKI Jakarta membongkar pabrik PT BMKU di Kamal Muara, Penjarangan Jakarta Utara bukan cuma di segel," terang Koordinator Barisan Rakyat Menggugat Bajamarga (BRMB), Dulamin Zigo, Jumat (29/7/2022).

Menurutnya, sesuai dengan zonasi tata ruang yang ada bahwa keberadaan industri komersil dilarang berdiri di lokasi ruang terbuka hijau. 

 

Tah hanya itu, warga juga menyoroti dugaan  hasil pinjaman triliunan rupiah dari salah satu bank nasional dengan proses yang bermasalah.

"Nampak bermasalah itu duit triliunan rupiah yang diberikan oleh perbankan kepada perusahaan, mengingat jumlah pinjaman yang  diterima cukup besar. Karenanya, kami menduga kuat proses kreditnya bermasalah," ujarnya .  

Pihaknya mendapat sejumlah data bahwa surat tanah yang di agunkan berupa surat tanah sawah sporadik yang hanya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kisaran Rp 20 ribu - Rp40 ribu. 

Oleh karenanya, hasil kajian BRMB bahwa nampak keanehan dengan NJOP sekecil itu bisa mendapatkan kredit triliunan rupiah.

 

Pihaknya, mengaku akan melaporkan dugaan perbuatan curang yang merugikan negara tersebut kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Polri guna mengusut tuntas kasus layaknya pembobolan uang triliunan di bank dengan modus pinjaman kredit.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT