Nikita Mirzani Tak Dicekal ke Luar Negeri, Ternyata Polisi Yakin Soal yang Satu Ini

Jumat, 29 Juli 2022 13:51 WIB

Share
Nikita Mirzani, artis film, bintang iklan. ( foto: Instagram/@_Nikita_Mirzani)
Nikita Mirzani, artis film, bintang iklan. ( foto: Instagram/@_Nikita_Mirzani)

Nikita Mirzani Tak Dicekal ke Luar Negeri, Ternyata Polisi Meyakini Soal yang Satu Ini

 

Nikita Mirzan, Tidak dicekal, ke luar negeri, tersangka, Kepolisian meyakini, akan kooperatif, proses hukum,

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktris Nikita Mirzani  terbang ke luar negeri sejak 27 Juli 2022 kemarin. Padahal, Nikita masih berstatus  tersangka dan dikenakan wajib lapor atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE di Mapolresta Serang Kota, Banten, Jawa Barat. 

Kabar terkait kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri rupanya sudah diketahui oleh Polresta Serang Kota, Banten, Jawa Barat.

Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengungkapan bahwa kepergian Nikita Mirzani sebelumnya sudah dikonfirmasi langsung lewat pengacaranya, Fahmi Bachmid.

Sang kuasa hukum, ternyata telah mengirimkan surat permohonan kepada penyidik Polres Serang Kota. 

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatannya," papar AKP Iwan Sumantri dalam keterangan resminya, pada Jumat (29/7/2022)

Lebih lanjut, Iwan membeberkan bahwa Nikita Mirzani sudah menjalani wajib lapor pertamanya pada Selasa (26/7/2022) malam.

Dan menegaskan bahwa Niki kooperatif menjalani proses wajib lapor lantaran telah memenuhi panggilan Satreskrim Polresta Serang Kota.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar