Kolase foto Brigadir J, dan 3 tersangka pembunuhnya, Bharada E (Richard Eliezer), Bripka RR (Ricky Rizal), dan Irjen Ferdy Sambo. (Foto: ist/diolah dari google)

Kriminal

Menolak Permintaan Sambo Menembak Joshua, Bripka RR Berpeluang jadi Justice Collaborator Bersama Bharada E

Sabtu 10 Sep 2022, 23:37 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR bisa lepas dari jeratan pidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan dalang Ferdy Sambo.

Fakta hukum ini diungkapkan pengacara Bripka RR, Erman Umar. Bahkan, Bripka RR bisa menjadi Justice Collaborator dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.  

"Jadi saat di Saguling itu, Pak Ferdy Sambo sempat menanyakan kepada RR, tau nggak kejadian di Magelang bahwa ibu dilecehkan Joshua, RR menjawab tidak tahu," kata Erman.

Menurut RR, lanjut Erman, saat menyampaikan  pertanyaan itu Ferdy Sambo dalam kondisi marah, menangis dan terguncang.

"Kemudian diminta FS menembak Joshua. RR ditanya berani nggak nembak Joshua? Saya tidak berani pak, saya tidak kuat mental, katanya. Lalu ia diminta memanggil Richard (RE) di bawah," ujarnya.

"Saat RE sudah ke atas, RR tetap duduk di bawah dan berfikir apa benar Joshu berbuat pelecehan. Apa tidak diklarifikasi dulu ke Joshua," kata Erman, mengulang cerita RR yang saat itu merenung di bawah rumah.

Tak beberapa lama, muncul PC dan mengajak ke rumah Duren Tiga untuk PCR. Meski RR dan Kuat Maruf tidak PCR karena harus kembali ke Magelang.

Karena sebagai ajudan, lanjut Erman, RR bertugas khusus menjaga dua anak Sambo yang bersekolah di SMA Taruna Magelang.

"Tapi ada fakta saat di Magelang, pada tanggal 7 Juli, saat bersama RE ke SMA Taruna Magelang, Richard ditelepon PC untuk kembali pulang ke rumah," tutur Erman seperti dikutip dari wawancara dengan Inews TV.

Sesampainya di rumah, mereka berdua melihat di bawah rumah kosong. Begitu naik tangga, ketemu Kuat Maruf dalam kondisi tegang dan panik.

"Ditanya sama RR, ada apa? Kuat mengatakan tadi Joshua naik tangga saya tegur, malah lari ke bawah," jawabnya. 

Setelah itu, mereka kembali ke Jakarta ke rumah Saguling.

Karena perintah penembakan itu dadakan, sambung Erman, sempat terhenti karena kedatangan PC untuk isolasi ke rumah dinas Duren Tiga.

"Apalagi mereka, Kuat, RR, Ibu PC dan Richard jalan bersama ke rumah dinas," ujarnya.

Begitu sampai di rumah dinas, RR dan RE menunggu di bawah. Yang naik ke atas PC dan Kuat. 

"Nggak berapa lama, Kuat memanggil RR, memanggil Richard, Om dipanggil bapak, kata Kuat. Yang dipanggil akhirnya Joshua, Richard sudah di atas," jelasnya.

Pada saat RR masuk sambil membuka sepatu, dia melihat RE sudah dalam posisi mau menembak Joshua. 

"Terjadilah tembakan. Dia melihat Richard menembak, terdengar suara HT yang masuk. HT itu dari grup dia juga, ajudan yang di luar. Dia sempat melihat balik lagi, melihat Pak Sambo sedang menembak-nembak dinding, menembak tangga," urainya.

Eksekutor 

Ahli pidana Profesor Mudzakkir menanggapi adanya penolakan Bripka RR untuk menembak Joshua. Dia harus melihat  dari perannya. 

"Kalau disuruh menembak tidak mau, berarti dia bukan bagian dari eksekutor. Kalau dia tidak mau, dan yang lain mau dengan permintaan (Sambo), berarti yang lain itu eksekutor," terangnya.

Yang jadi pertanyaan, lanjut Mudzakkir, kalau tidak mau (disuruh) menembak apakah jadi bagian dari pelaku atau tidak, dari kronologi yang dijelaskan RR tidak setuju adanya tindak pembunuhan.

Yang jadi masalah, sambungnya, mengapa saat itu RR tidak melapor atau melakukan tindakan hukum supaya pembunuhan tidak terjadi.

"Ini yang jadi masalah hukumnya setelah dia menolak apa yang harus dilakukan, ini yang belum dijelaskan," paparnya.

Tags:
Bripka RRBharada EBripka Ricky Rizalkuat marufBharada Richard EliezerKapolriFerdy Samborekayasa kasus pembunuhan brigadir jPresiden Jokowi:Polri Presisikapolda metropotong kepalaKapolda blender

Administrator

Reporter

Administrator

Editor