ADVERTISEMENT

Terkuak, Brigadir Joshua itu Agen Ganda, Begitu Ketahuan Merangkap Intel, Nyawanya Dihabiskan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Senin, 19 September 2022 16:34 WIB

Share
Kolase foto Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Brigadir J (Foto: ist.)
Kolase foto Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Brigadir J (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Motif dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Joshu Hutabarat alias Brigadir J masih simpang siur. Pihak Ferdy Sambo mengklaim bahwa penembakan itu lantaran harkat martabat keluarganya telah "dilecehkan" Brigadir J.

Spekulasi lainnya disampaikan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Menurutnya, motif di balik penembakan itu dilatar belakangi kekecewaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah mengetahui bahwa Joshua merupakan agen ganda. 

Joshua dianggap sebagai ancaman berbagai bisnis gelap Sambo karena dia tak hanya sebagai ajudan tapi juga bertugas sebagai intel.

"Seolah-olah dia ajudan tapi juga merangkap sebagai intel," kata Kamaruddin seperti dikutip dari video yang beredar di media sosial TikTok dan kembali diunggah akun @berliyaanii pada Senin (19/9/2022).

Ksamaruddin mengatakan bahwa dugaan ini ia dapat dari berbagai masukan. Namun ia kesulitan untuk mengungkapkannya karena Joshua sudah meninggal dunia.

"Kemudian ada ajudan yang menolak untuk menembak, ada juga yang tidak bisa menolak menembak (Joshua), karena sikap batin orang beda-beda. Bharada E itu masih polisi baru, anak kemarin sore. Pengalaman di kepolisian sangat minim, pengetahuannya masih kurang. Berbeda dengan Joshua, 8 tahun jadi polisi, dia juga menjalankan pendidikan sampai sarjana. dan baru kemarin diwisuda," papar Kamaruddin.

Demikian juga dengan Bripka Ricky Rizal alia Bripka RR, dia lebih senior dari Joshua. Sehingga sudah banyak makan asam garam di kepolisian. 

"Dia menyadari bahwa polisi tidak seperti tentara. Perintah pimpinan bukanlah hukum. Kalau tentara perintah pimpinan itu hukum. Kalau komandan memerintakan A, kalau tidak dilakukan dianggap desersi atau membangkang. Boleh ditembak demi keselamatan kesatuannya, kompi atau SSK," ungkapnya.

Jadi, menurut Kamaruddin, beda hukuman di tentara dan polisi. Kalau di polisi itu sipil, kalau di tentara itu militer. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT