ADVERTISEMENT
Jumat, 9 September 2022 19:03 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dari adanya kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya kasur lantai, satu utas tali putih, Kursi Plastik kecil, warna hijau, Handphone Realmi, warna biru, Celana Trining warna biru, Kaos Oblong, warna abu abu.
Selanjutnya barang bukti dibawa ke Polsek Serang baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan penyelidikan, dari tubuh korban tidak ditemukan adanya bekas kekerasan.
"Keluarga korban menolak untuk di lakukan otopsi dan membuat surat pernyataan penolakan, karena menganggap ini adalah musibah, dan dibawa ke kampung halamannya di Semarang Jawa Tengah," pungkasnya. (ihsan)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT