ADVERTISEMENT

Denny Siregar Girang Roy Suryo Ditahan Polisi, Netizen: Semoga Nggak Pura-pura Gantung Diri Seperti Naik Kursi Roda

Sabtu, 6 Agustus 2022 12:44 WIB

Share
Kolase foto Denny Siregar dan Roy Suryo. (foto: ist)
Kolase foto Denny Siregar dan Roy Suryo. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nama Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kembali disindir usai ia ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (5/8/2022). Penahanan Roy Suryo dilakukan usai ia ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama Buddha.

Sindiran itu datang dari pegiat media sosial Denny Siregar yang tampak girang melihat berita Roy Suryo ditahan polisi pasca unggahan stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Unggahan itu sempat menjadi polemik karena dinilai menghina agama Buddha dan kepala negara.

Denny Siregar turut menautkan berita berjudul “Roy Suryo Akhirnya Ditahan Polisi” di akun Twitter-nya @Dennysiregar7 pada Sabtu (6/8/2022).

“Krompyangggg!!” cuit Denny Siregar di akunnya.

 

Diketahui, Roy Suryo ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (5/8/2022) setelah diperiksa lagi terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.

Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan menahan Roy Suryo lantaran dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Mantan politisi Partai Demokrat itu ditahan untuk 20 hari ke depan dalam kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.

"Hal ini (penahanan) dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik yang bersangkutan (Roy Suryo) akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT