ADVERTISEMENT

12 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Dipulangkan Lewat Bandara Soetta, Begini Kondisinya

Sabtu, 6 Agustus 2022 11:07 WIB

Share
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha . (Ist)
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha . (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 12 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja dipulangkan. Pemulangan ini merupakan tahap pertama melalui Bandara Internasional Soekarno - Hatta.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan pemulangan tahap pertama ini dilakukan dengan lembaga - lembaga terkait.

"Alhamdulillah, 12 WNI korban penipuan perusahaan oline scam di Kamboja telah tiba dengan selamat di Tanah Air. Tadi telah diatur penerimaannya dengan teman-teman kementerian lembaga terkait, dari BP2MI, dari kepolisian Soetta, Kemensos, dan juga dari Bareskrim Polri," ungkapnya.

 

Kata dia, pemulangan tersebut adalah tahap pertama dan nantinya akan ada pemulangan berikutnya. Dirinya mengklaim akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Dapat kami sampaikan, ini adalah tahap pertama pemulangan para korban penipuan online scam tersebut dan Insha Allah tahap selanjutnya akan segera kita lakukan, menyesuaikan dengan ketersediaan dari penerbangan," tutur Judha.

Untuk selanjutnya, ke 12 WNI tersebut akan langsung ditempatkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik Kemensos, sebagai langkah rehabilitasi dari rasa trauma pasca-perlakuan penyekapan oleh oknum di Kamboja.

"Secara umum kondisi fisik mereka baik, kondisi psikologis mereka pada saat mereka kita tampung sementara di KBRI Pnom Penh, mereka telah menjalani konseling yang tentunya nanti akan dilanjutkan di RPTC," katanya.

Seperti diketahui, sebanyak 62 WNI diduga telah menjadi korban penipuan lowongan kerja dan juga menjadi korban perdagangan manusia. Mereka ditipu sedari awal perekrutan di Indonesia dan dipaksa bekerja di sebuah perusahaan investasi bodong atau cyber scam. (Muhammad Iqbal)


 

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Muhammad Iqbal
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT