ADVERTISEMENT

Tak Terima Dicopot dari Wakil DPD di MPR, Fadel Muhammad Laporkan La Nyalla Matalitti ke Polisi

Jumat, 9 September 2022 21:44 WIB

Share
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad saat memaparkan laporannya ke pihak berwajib didampingi kuasa hukumnya. (Foto: Rizal)
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad saat memaparkan laporannya ke pihak berwajib didampingi kuasa hukumnya. (Foto: Rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad meradang ketika mengetahui dirinya dicopot sebagai wakil DPD di MPR. Dia pun  melakukan perlawanan  terhadap keputusan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti yang dianggapnya sewenang-wenang.

Politisi senior berusia 70 tahun itu mengatakan, apa dilakukan La Nyalla memberhentikan dirinya sebagai Wakil Ketua MPR merupakan perbuatan zalim.

"La Nyalla Mattalitti menzalimi saya dengan suatu perbuatan-perbuatan yang tidak menyenangkan dan akhirnya mengeluarkan SK yang meminta saya untuk diberhentikan atau diganti dalam bahasa rapat paripurna itu diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas," kata Fadel dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (9/9/2022).

Fadel menyatakan, ia tidak pernah dipanggil dan diajak bicara oleh La Nyalla dalam membuat keputusan pemberhentian. Fadel merasa tidak dilibatkan sama sekali. Karena itu ia mencurigai ada motif lain di balik keputusan La Nyalla.

Fadel menyatakan,  dirinya juga melaporkan LaNyalla Mattalitti ke polisi. 

"Dengan perbuatan yang tidak menyenangkan dan (pencemaran) nama baik saya," ucapnya.

Selain itu, Fadel juga memproses tindakan La Nyalla tersebut ke Badan Kehormatan DPD yang merupakan alat kelengkapan DPD  bersifat tetap. 

"Di DPD ada Badan Kehormatan yang harus dilewati," tambahnya.

Fadel menilai, tindakan La Nyalla Mattalitti mengandung motif kepentingan politik yang didasari pada keinginan pribadi. Proses pemberhentian dirinya dari jabatan sebagai Wakil Ketua MPR, menurut Fadel, juga melalui proses hukum yang ilegal dan berlawanan secara hukum.

"Saya tidak pernah dipanggil, saya tidak pernah diajak bicara sama dia," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT