ADVERTISEMENT

Gawat, Pemkab Serang Buang Sampah di Kota Cilegon Setelah Kejadian Ini

Kamis, 8 September 2022 19:47 WIB

Share
Armada truk sampah menumpuk di Kantor DLH Kota Serang sebelum diijinkan dibuang di TPSA Bagendung. (ist)
Armada truk sampah menumpuk di Kantor DLH Kota Serang sebelum diijinkan dibuang di TPSA Bagendung. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Enggak (ada penolakan) kemarin kita sempat ketemu perwakilan masyarakat diwakili lurah dan seklur katanya masyarakat masih bisa diajak ngobrol," ucapnya.

Pandji mengatakan selama ini setiap tahun Kabupaten Serang membayar Tipping fee sebesar Rp485-500 juta sebulan. Sedangkan pembayaran tipping fee ke Kota Cilegon akan mulai dilakukan bulan depan. (haryono)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT