Gawat, Pemkab Serang Buang Sampah di Kota Cilegon Setelah Kejadian Ini

Kamis 08 Sep 2022, 19:47 WIB
Armada truk sampah menumpuk di Kantor DLH Kota Serang sebelum diijinkan dibuang di TPSA Bagendung. (ist)

Armada truk sampah menumpuk di Kantor DLH Kota Serang sebelum diijinkan dibuang di TPSA Bagendung. (ist)

Sedangkan kondisi sampah semakin kritis, bahkan masyarakat merasa gelisah kaitan sampah yang  menimbulkan bau dan menyebar kemana mana. 

"Akhirnya terpaksa saya cari opsi lain, saya tugaskan DLH cari opsi lain, kalau ini sudah tidak ada kebijakan terpaksa kita cari opsi karena gak mungkin sampah ditumpuk di Kota Serang," tuturnya.

Karena sudah buntu dan alot banyak permintaan akhirnya pihaknya datang ke Kota Cilegon. Kemudian Cilegon merespon bahkan DLH Cilegon merasa prihatin dan kasihan melihat Kabupaten Serang. 

"Kasihan amat katanya karena masalah sampah krusial di kota mah. Sampai ada kebijakan buang saja dulu ke sana soal perjanjian diurus belakangan," ucapnya.

Oleh karena itu 40 truk muatan sampah tersebut kemudian bertahap dikirim ke Cilegon siang malam. Padahal saat itu belum ada perjanjian kerjasama dan baru hari ini mengirim surat permohonan ajakan kerjasama. 

"Baru buat surat ajakan kerjasama sekarang DLH kesana, nanti dibuat PKS nya berapa kita harus bayar tiping fee kesana, tetap kita bayar kesana juga," tuturnya.

Sejauh ini masyarakat di Cilegon pun dipastikan tidak menolak rencana pembuangan sampah dari Kabupaten Serang. 

"Enggak (ada penolakan) kemarin kita sempat ketemu perwakilan masyarakat diwakili lurah dan seklur katanya masyarakat masih bisa diajak ngobrol," ucapnya.

Pandji mengatakan selama ini setiap tahun Kabupaten Serang membayar Tipping fee sebesar Rp485-500 juta sebulan. Sedangkan pembayaran tipping fee ke Kota Cilegon akan mulai dilakukan bulan depan. (haryono)

 

Berita Terkait

News Update