ADVERTISEMENT

Perihal Pengamanan Pengangkutan Sampah Tangsel ke Cilowong, Pemkot Serang Berkordinasi dengan Polres Serang

Rabu, 27 Oktober 2021 17:48 WIB

Share
Kabag Hukum Kota Serang Subagyo. (luthfi) 
Kabag Hukum Kota Serang Subagyo. (luthfi) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sikap penolakan warga dengan membuang sampah dari Tangsel ke kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan membuat jajaran Pemkot Serang, Koramil sampai Polres Serang harus mengambil sikap lanjutan. 

Salah satu sikap yang kemungkinan akan diambil Pemkot Serang adalah meminta bantuan pengamanan truk pengangkut sampah dari Tangsel supaya benar-benar sampai ke TPA Cilowong. 

Kabag Hukum Kota Serang, Subagyo seusai melakukan kordinasi dengan Satreskrim Polres Serang, Rabu (27/10/2021) mengungkapkan di dalam tadi pihaknya melakukan komunikasi terkait solusi dari persoalan yang belakangan muncul terkait kerjasama pengiriman sampah dari Tangsel ini. 

"Salah satunya kami minta bantuan dari Satreskrim Polres Serang," ucapnya. 

Selain itu, lanjutnya, kedepan pihaknya juga akan kembali melakukan mediasi dan musyawarah dengan warga yang masih melakukan penolakan tersebut. 

"Supaya jangan berkepanjangan persoalan ini," ucapnya. 

Subagyo menjelaskan, pagi tadi pihaknya mendapat laporan dari lurah dan camat terkait adanya tumpukan sampah di kantornya masing-masing yang membuat pelayanan masyarakat terganggu. 

"Awalnya kami akan angkut langsung, tapi kemudian kami juga harus melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan muspika dan Polres Serang, karena ada pelarangan dari masyarakat untuk mengangkut sampah itu," pungkasnya. (kontributor banten/luthfillah)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT