Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi di rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: dok. poskota)

Kriminal

Nggak Bisa Ngelak Lagi! Ferdy Sambo Bakal Diperiksa dengan Alat Pendeteksi Kebohongan, Polisi: Memperkaya Alat Bukti

Rabu 07 Sep 2022, 13:44 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan, bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo bakal menjalani pemeriksaan dengan dilengkapi lie detector atau pendeteksi kebohongan dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Seperti diketahui, Irjen Pol Ferdy Sambo adalah tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri yakni, Brigadir J. Dalam kasus tersebut, polri telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).

"(Uji polygraph) Untuk FS akan dilaksanakan hari Kamis (8/9) lusa," ujar Andi kepada wartawan, Rabu 7 September 2022.

Ferdy Sambo diperiksa menggunakan lie detector itu di Puslabfor Polri, Sentul, Bogor, Jawa Barat guna melengkapi alat bukti dalam kasus Brigadir J.

"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," kata Andi.

Sebelumnya, Polri telah melakukan tes uji kebohongan seseorang atau lie detector pada para tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun para tersangka yang telah diperiksa dengan dilengkapi lie detector itu adalah Bharada RE, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga).

Brigjen Andi Rian mengatakan, bahwa hasil dari pemeriksaan dengan menggunakan lie detector kepada tiga tersangka itu adalah 'No Deception Indicated' alias Jujur'.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya “No Deception Indicated” alias Jujur," ujar Andi saat dikonfirmasi wartawan. (zendy)

Tags:
Ferdy Sambobrigadir JBharada Ekuat marufDirtipidum Bareskrim PolriBrigjen Andi Rian

Reporter

Administrator

Editor