JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Timsus Polri hingga saat ini belum ungkap hasil terkait pemeriksaan uji kejujuran Ferdy Sambo terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias BrigadiR J.
Irjen Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan berencana Brigadir J. Ia jalani pemeriksaan dengan dilengkapi lie detector atau pendeteksian kebohongan di Laboratorium Forensik Polri di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa, pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo diperiksa selama kurang lebih 6 jam lamanya.
"(Pemeriksaan Sambo pakai lie detector) jam 13.00 WIB sampai dengan 19.00 WIB info dari Sespus," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (9/9/2022).
Namun demikian, jenderal bintang dua itu, masih enggan merinci soal hasil pemeriksaan tersebut. Dia menyerahkan pemaparan hasil uji kejujuran itu kepada penyidik.
"Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya Labfor dan penyidik," tutur dia.
Polri telah memeriksa para tersangka dengan menggunakan metode tes kejujuran terhadap 5 tersangka dan 1 saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Mereka ialah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Susi.
Dalam pemeriksaan itu, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf telah terbukti jujur dalam memberikan keterangannya.
Sementara untuk hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dan saksi, Susi tidak diungkap secara rinci.
Dedi sebelumnya mengatakan, hasil pemeriksaan menggunakan lie detector adalah langkah pro justitia atau adil secara hukum. Hasil pemeriksaan itu juga hanya dapat dikonsumsi oleh penyidik.
"Untuk hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan PC kemarin dan juga saudari Susi, sama hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah pro justicial. Itu juga konsumsinya penyidik," ujar Dedi di gedung TNCC, Mabes Polri, Rabu (7/9). (Zendy)