ADVERTISEMENT

Putri Candrawathi Belum Ditahan karena Memiliki Anak Balita, Komnas Perempuan: Sesuai Rekomendasi

Sabtu, 3 September 2022 15:50 WIB

Share
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (dok. poskota)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (dok. poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga kini belum ditahan oleh pihak kepolisian.

Sebagai informasi, ia merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Menanggapi hal tersebut, Komnas Perempuan turut mengapresiasi keputusan Polri tak menahan istri Irjen Ferdy Sambo, karene memiliki anak balita.

Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mengatakan, pihaknya selalu memberikan rekomendasi kepada kepolisian untuk tidak menahan perempuan yang memiliki isu maternitas, menyusui, hingga punya anak balita.

"Sesuai rekomendasi, karena Komnas Perempuan melakukan hal yang sama juga pada perempuan yang lain," jelas Theresia, kepada awak media, Jumat (2/9/2022).

"Tidak ada sebuah kekhususan untuk kasus PC (Putri Candrawathi) sebenarnya," tambahnya.

Theresia juga menegaskan, Komnas Perempuan merekomendasikan hal yang sama untuk semua perempuan yang berhadapan dengan hukum.

Ia menyebut keputusan Polri tak menahan Putri Candrawathi karena masalah kesehatan hingga masih memiliki balita, juga sesuai KUHAP.

"Berlaku untuk semua perempuan yang isu itu dan memiliki anak balita," jelas Theresia.

Sebelumnya, penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Putri Candrawathi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT