ADVERTISEMENT

Support Mantan Anak Buahnya, Ini Pembelaan Ferdy Sambo untuk Brigjen Hendra Kurniawan

Sabtu, 3 September 2022 13:30 WIB

Share
Ferdy Sambo (dok. Poskota)
Ferdy Sambo (dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tak hanya Irjen Ferdy Sambo, kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) juga menyeret sejumlah anggota kepolisian, salah satunya Brigjen Hendra Kurniawan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka, karena menghalangi penyelidikan (obstruction of justice).

Seperti diberitakan Poskota sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo telah meminta maaf kepada seluruh rekan sejawatnya yang terdampak atas tindakannya tersebut.

Sebagai mantan atasannya, ia pun memberikan pembelaan untuk Brigjen Hendra Kurniawan.

Pembelaan jenderal bintang dua itu ditulis melalui secarik kertas dan ditandatango di atas materal pada 30 Agustus 2022.

Surat itu juga langsung diunggah oleh istri Brigjen Hendra Kurniawan, yakni Seali Syah lewat Instagram story.

Sambo menuliskan bahwa dugaan pengamanan CCTV di pos satpam Duren Tiga diamankan Brigjen Hendra dan Kombes Agus Nurpatria atas perintah dirinya.

Dia mengaku memerintah Hendra selaku atasan langsung.

"Berkaitan dengan kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam yang diduga dilakukan oleh BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah benar perintah saya, selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan," tulis Sambo

Hendra Tak Terlibat Perusakan CCTV

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT