ADVERTISEMENT

Partisipasi Aktif Masyarakat Mampu Mencegah Penempatan PMI Nonprosedural, Ini Kata Menaker

Sabtu, 27 Agustus 2022 20:45 WIB

Share
Menteri Ketengakerjaan Ida Fauziyah Ketika Memberi Sambutan di Jakarta. (Foto: Kementerian Keteagakerjaan)
Menteri Ketengakerjaan Ida Fauziyah Ketika Memberi Sambutan di Jakarta. (Foto: Kementerian Keteagakerjaan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk secara proaktif membantu mencegah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural atau ilegal.

Hal ini disampaikannya sebagai respons atas kasus sejumlah WNI yang menjadi korban penempatan bekerja di Kamboja.

Menurut Menaker Ida, pencegahan penempatan PMI secara nonprosedural akan berjalan efektif melalui keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Sehingga, kasus-kasus penempatan PMI nonprosedural ini tidak lagi terulang.

Langkah proaktif ini dapat dilakukan masyarakat dengan memahami proses dan tahapan penempatan yang benar, modus-modus penipuan lowongan kerja, hingga cara melaporkan tindak penipuan penempatan PMI nonprosedural.

“Dengan adanya peran aktif masyarakat, kasus-kasus penempatan PMI secara nonprosedural atau ilegal ini benar-benar dapat kita cegah. Oleh karenanya, masyarakat harus paham bagaimana prosedur penempatan yang benar, modus-modus penipuan, termasuk melaporkan manakala menemukan adanya penempatan secara nonprosedural,” kata Menaker Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (26/8/2022).

Terkait adanya 446 WNI yang menjadi korban penipuan perusahaan online palsu di Kamboja, Menaker mengatakan bahwa Kementerian dan lembaga terkait yakni Kemlu, Perwakilan RI, Kemnaker, Kemkumham, KSP, BP2MI, POLRI, dan Kemenkominfo, terus berupaya mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, utamanya memulangkan WNI yang berada di Kamboja.

Menaker menambahkan, sesuai hasil rapat intern pemerintah telah disepakati untuk terus melakukan upaya pencegahan.

Upaya-upaya ini di antaranya melakukan sosialisasi secara masif, serta men-take down iklan-iklan yang tidak benar mengenai adanya lowongan pekerjaan ke luar negeri.

“Selain itu, Pemerintah akan terus mengejar pelaku penempatan nonprosedural atau ilegal tersebut, sehingga kasus ini tidak berulang ke depannya,” katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT