ADVERTISEMENT

Menaker Sambut Positif Perusahaan Makin Banyak Daftar PKB

Selasa, 5 Desember 2017 11:52 WIB

Share
Menaker Sambut Positif Perusahaan Makin Banyak Daftar PKB

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota)  – Jumlah perusahaan yang mendaftarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) semakin banyak, disambut positif oleh Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, karena prosesnya melalui perundingan antara pihak buruh/pekerja dan pengusaha di perusahaaan. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, selama kurun waktu tiga tahun terakhir pada tahun 2015, sebanyak 13.210 perusahaan telah mendaftarkan PKB dan melonjak setahun berikutnya menjadi 13.371 perusahaan dan  tahun 2017 menjadi 13.624 perusahaan yang telah mendaftarkan PKB. “Untuk mencapai peningkatan jumlah perusahaan yang memiliki PKB maka salah satu program Kemnaker adalah aktif menggelar Training of Trainers (ToT) Terampil Berunding yang bertujuan meningkatkan kuantitas dan kualitas isi dari PKB di perusahaan, “ kata Menteri Hanif seusai membuka acara penandatanganan PKB Induk 2018-2019 antara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dengan Forum Serikat Pekerja (FSP) Perkebunan Nusantara (BUN) di Jakarta, Senin (4/12/2017). Turut hadir Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos Kemnaker Hayani Rumondang, Direktur Persyaratan Kerja Junaidah, Dirut PTPN III Holding, Dasuki Amsir, Ketua FSP BUN Tuhu Bangun dan anggota FSP BUN serta seluruh jajaran Dirut PTPN. Menaker Hanif mengatakan  pembuatan PKB dalam perusahaan sangat penting  artinya bagi perusahaan dan pekerja karena  akan ada kepastian bagi kedua pihak dan menjadi kewajiban bagi Serikat Pekerja dan manajemen untuk menaatinya. Bahkan,  setelah adanya penandatanganan PKB ini,  implementasi dari PKB bisa saling dikawal oleh pemerintah, manajemen dan serikat pekerja. “Pengawalan diperlukan agar semua yang telah disepakati di PKB bener-benar bisa dilaksanakan, sehingga hubungan industrial di BUMN perkebunan bisa semakin kondusif, perusahaan semakin produktif dan pekerja semakin baik, “ kata Hanif Menteri Hanif berharap agar PTPN III sebagai induk holding (Champion Leader) dengan pekerja di sektor perkebunan tetap menjaga dan mengembangkan kondisi hubungan industrial  agar lebih harmonis, dimanis dan berkeadilan. Diakui Menteri Hanif, sektor perkebunan merupakan salah satu pelaku ekonomi nasional yang memberikan kontribusi nasional sangat besar dan memiliki peran penting bagi kebutuhan ekonomi nasional. Bahkan saat ini perkebunan masih mendominasi penerimaan ekspor. "Kita berharap industri perkebunan nantinya semakin kokoh, semakin memiliki daya saing tinggi dan bisa transaksi pasar lebih baik. Tentunya dengan keberadaan  serikat Pekerja/Serikat buruh  sebagai mitra pengusaha dalam menciptakan kelangsungan dan pengembangan usaha, " kata Menteri Hanif. Sementara Ketua Umum FSP BUN Tuhu Bangun mengungkapkan dari perundingan-perundingan PKB Induk yang telah dilakukan, seluruhnya dapat dilalui dan diselesaikan secara elegan. Meski selalu terjadi perdebatan dan perbedaan pendapat, tetapi dapat disatukan dengan baik. Menurut Tuhu, perbedaan antara kedua pihak selalu dapat dihasilkan titik temunya dengan semangat kebersamaan dan saling menghargai. "Perbedaan pendapat adalah hal biasa dalam demokrasi. Kalaupun dalam perundingan terdapat argumen masing-masing, hal tersebut bukan merupakan bentuk perlawanan. Tetapi bentuk keseriusan dan rasa memiliki dari masing-masing pihak untuk menghasilkan yang terbaik bagi karyawan maupun perusahaan," ujarnya.(Tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT