ADVERTISEMENT

Merinding! Angelina Sondakh Bacakan Ayat Suci Al-Qur'an Dengar Namanya Diperbandingkan dengan Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Putri Candrawathi

Jumat, 2 September 2022 19:35 WIB

Share
Putri Candrawathi dan Angelina Sondakh.(ist)
Putri Candrawathi dan Angelina Sondakh.(ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perlakuan istimewa dari aparat penegak hukum terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terus jadi sorotan.

Pasalnya, pelaku pembunuhan berencana ini tidak ditahan atau dijebloskan ke penjara meski terjerat pasal 340, 338 juncto 55, 56 dengan ancaman hukuman mati.

Hal yang berbeda dialami mantan terpidana korupsi Wisma Atlet Angelina Sondakh, Vanessa Angel dan Sheila Marcia.

Angelina Sondakh harus merasakan pedihnya hidup di balik jeruji besi selama 10 tahun meninggalkan anak yang masih berusia 2,5 tahun.

Demikian juga Vanessa Angel. Terpidana kasus narkoba ini harus menjalani hukuman selama 1 bulan tahanan  dan meninggalkan anaknya yang saat itu berusia 3 tahun.

Bahkan selebritis Sheila Marcia menjadi terpidana dan menghuni tahanan selama 1 tahun dalam kondisi hamil.

Angelina Sondakh sendiri mengaku kaget namanya diperbincangkan dan dibandingkan dengan kasus yang sedang viral.  

Dalam unggahan video di media sosial TikTok yang beredar pada Jumat (2/9/2022), Angelina menceritakan saat beberapa tahun lalu namanya juga diperbicangkan dan dikait-kaitkan dan diperbandingkan dengan salah satu terpidana kasus korupsi.

"Jujur, saya ingin mengubur masa lalu saya. Karena saat itu adalah saat-saat yang paling menyedihkan karena harus berpisah dengan anak saya, Keanu yang saat itu masih berusia 2,5 tahun dan baru ditinggal meninggal oleh ayahnya," kata Angelina. 

Tapi ia yakin takdir adalah milik Allah dan Allah maha tahu. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT