PANSEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Puluhan pedagang Pasar Labuan, Kabupaten Pandeglang belajar tentang hukum perdagangan dari Advokat Kantor Hukum Ruli Ruliana Cakrabuana dan Partners, Jum'at 2 September 2022.
Selain hukum perdagangan, para pedagang juga belajar hukum perikatan dan hukum Peraturan Daerah Pandeglang.
Camat Labuan, Ace Jarnuji mengucapkan, terima kasih kepada Kantor Hukum R. Ruliana Cakrabuana yang telah memberikan pemahaman hukum kepada para pedagang di wilayahnya.
"Ini kegiatan yang sangat positif. Melalui kegiatan ini para pedagang di Pasar Labuan akan melek hukum, baik tentang perdagangan maupun hukum lainnya," ungkap Camat.
Dikatakannya, melalui kegiatan ini para pedagang atau masyarakat bisa belajar tentang hukum. Dari yang tadinya tidak tahu menjadi tahu dan mengerti.
"Saya sendiri selaku camat buta akan hukum. Suatu bukti kaitan penegakan hukum menindaklanjuti Peraturan Daerah terkait masalah penertiban Pedagang Kaki Lima yang ada di Kecamatan Labuan, tidak semudah apa yang dibayangkan. Makanya kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Proses penegakan Perda itu harus berprinsip memberikan solusi. Akan tetapi tingkat kesadaran masyarakatnya belum ada. Maka melalui kegiatan ini, harapan besarnya agar masyarakat paham hukum.
"Saya menyambut baik kegiatan penyuluhan ini agar bisa sama-sama belajar dan sama-sama membangun Labuan ke depan bisa tertata Indah, aman dan nyaman," katanya.
Pimpinan Kantor Hukum R. Rulianan Cakrabuana, Advokat Ruli Ruliana Cakrabuana mengungkapkan, hari ini dirinya menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum, khususnya bagi masyarakat Kecamatan Labuan bergerak di bidang usaha, di lingkungan pasar Labuan.
"Materi yang kami sampaikan pertama tentang hukum perdagangan. Materi yang kedua tentang hukum perikatan, dan yang ketiga Perda yang berkaitan bangunan yang kita soroti tentang sepadan jalan, kemudian tentang sampah," jelasnya.
Ia membeberkan, kenapa menyoroti tentang sepadan jalan dan sampah, karena masih terlihat dengan kasat mata pengguna jalan itu tidak bisa menikmati trotoar. Hal itu terjadi pastinya tertutup oleh bangunan liar.