Sosok Brigadir Romer berada di belakang Ferdy Sambo. (Foto: Ist).

NEWS

Awas! Serangan Balik Kaisar Ferdy Sambo And The Genk Sudah Berjalan, KNPI dapat Info Kalau Medsos, Pemberitaan dan Pengeritik Akan 'Dioperasi'

Sabtu 03 Sep 2022, 15:27 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Usai Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi bahwa terjadi tindakan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawati dalam kasus pembunuhan berencana dengan korban Brigadir J dan otak pelaku Ferdy Sambo, semua media memberitakan rilis tersebut.

Tak hanya itu, rekomendasi yang dikeluarkan oleh lemabag negara tersebut terus diblow up di seluruh media sosial. Diduga, pernyataan yang dikeluarkan Komnas HAM itu menjadi awal dari "serangan balik" Ferdy Sambo Cs.

Ancaman ini diungkapkan  Ketua DPP KNPI Haris Pertama melalui cuitannya di akun twitter @knpiharis.

"Kenapa ya masih saja media memberitakan adanya pelecehan atau perkosaan terhadap Putri Chandrawathi di Magelang? Ayo lah kita bersatu, masa' keterangan tersangka pembunuhan yang sudah berbohong masih di Percaya sih," cuit Haris Pratama pada Sabtu (3/9/2022).

Dalam cuitannya, Haris mengatakan bahwa serangan balik Ferdy Sambo and the genk sudah berjalan.

"Tegakkan hukum seadil-adilnya. Serangan Balik sang Kaisar Sambo sudah berjalan. Terindikasi dan diduga kuat bahwa media sosial, pemberitaan, dan seluruh orang yang mengkritisi Sambo dan membela Brigadir J akan dioperasi. Waspada! Ini informasi yang saya terima. Semoga kita semua dilindungi Tuhan YME," ujar Haris.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah memantau dan menyelidiki peristiwa kematian Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Selesainya langkah-langkah pemeriksaan Komnas HAM ini ditutup dengan pemberian laporan hasil penyelidikan kepada pihak kepolisian sebagai bentuk rekomendasi pada Kamis (1/9/2022) di Kantor Komnas HAM RI.

Ada pun lima poin kesimpulan dalam laporan tersebut diungkap oleh Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara.

Beka menyebutkan, dari keseluruhan hasil penyelidikan peristiwa tersebut, Komnas HAM menemukan fakta kasus pembunuhan Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

"Dapat disimpulkan seperti ini. Pertama, telah terjadi peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas eks Kadiv Propam di Duren Tiga Nomor 46 Jakarta Selatan," tutur Beka, dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat.

Kemudian kedua, kata Beka, peristiwa pembunuhan Brigadir J dikategorikan sebagai tindakan extra judicial killing.

Sebagai informasi, extra judicial killing adalah pembunuhan di luar hukum atau penghukuman mati di luar proses hukum.

Tindakan semacam ini dianggap melanggar hak asasi manusia karena telah mengabaikan hak seseorang untuk memperoleh proses hukum secara adil.

Ketiga, Beka menambahkan, menurutnya berdasarkan hasil autopsi pertama dan kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J, melainkan luka tembak.

Beka menduga kuat adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Keempat, terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ungkapnya.

Tak hanya itu, Beka juga mengatakan, poin terakhir yang menjadi kesimpulan dari kasus misteri ini adalah adanya upaya menghalangi penyelidikan.

"Terakhir, telah terjadinya obstruction of justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J," tandasnya.


 

Tags:
Haris Pratamaketua dpp knpikaisar samboPutri CandrawathiSerangan Balikserangan balik ferdy samboinfo serangan balikkasus pembunuhan Brigadir J

Administrator

Reporter

Administrator

Editor