ADVERTISEMENT

Pengamat: Jokowi Seharusnya Tegas kepada Relawannya untuk Tidak Lagi Wacanakan Presiden Tiga Periode

Rabu, 31 Agustus 2022 15:17 WIB

Share
Presiden Joko Widodo. (foto: ist)
Presiden Joko Widodo. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wacana presiden tiga periode dimunculkan kembali oleh relawan Jokowi di Bandung. Presiden Jokowi selaku orang yang bersumpah memegang jabatan dua periode, harusnya tegas kepada relawannya.

Tapi, Jokowi malah terkesan membiarkan wacana presiden tiga periode atas nama demokrasi. Harusnya dia ucapkan stop wacana presiden tiga periode.

"Jokowi terkesan membiarkan wacana tersebut terus mengemuka. Atas nama demokrasi Jokowi tidak melarang  presiden tiga periode terus menggema di Tanah Air," kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul  M. Jamiluddin Ritonga, Rabu (31/8/2022).

Hal itu tentu disesalkan mengingat dalam konstitusi sudah dibatasi masa jabatan presiden hanya dua periode. Karena itu, Presiden seharusnya melarang relawannya untuk menggemakan presiden tiga periode.

"Jadi, Presiden tidak seharusnya membiarkan hal itu mengemuka atas dasar demokrasi. Sebab, demokrasi harus tunduk dengan perundang-undangan yang berlaku.," ucapnya.

Penerapan femokrasi yang tidak tunduk dengan hukum, akan dapat menimbulkan anarkisme. Setiap orang akan seenaknya menggunakan haknya dengan mengabaikan kewajibannya. Akibatnya, hukum diabaikan untuk mewujudkan ambisi politiknya.

"Jadi, membiarkan wacana presiden tiga periode atas nama demokrasi tentu sangat berbahaya. Setiap anak bangsa nantinya bisa berbicara apa saja dengan mengatasnamakan demokrasi," bebernya.

Lagi pula, lanjutnya,  pembatasan masa jabatan presiden menjadi dua periode merupakan amanah reformasi. Hal itu seharusnya ditaati setiap anak bangsa, termasuk tentunya Presiden Joko Widodo.

"Jadi, Jokowi seharusnya tegas kepada relawannya untuk tidak lagi mewacanakan presiden tiga periode. Ketegasan Jokowi tentunya akan diikuti relawannya," tutupnya. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT