Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (YouTube Polri TV)

Nasional

Ada Perbedaan Pendapat dari Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E, Ini Penjelasan Polisi

Rabu 31 Agu 2022, 11:12 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menemui babak baru.

Pasalnya, penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) baru saja menggelar rekonstruksi perdana kasus kematian Brigadir J.

Dalam rekontruksi tersebut juga turut menghadirkan Irjen Ferdy Sambo serta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Selasa (30/8/2022).

Sebagai informasi, dalam reka adegan kasus Brigadir J, kelima tersangka melakukan 74 reka adegan dari 78 yang direncanakan.

Adegan tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni rumah pribadi milik  Sambo dan rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga.

Dalam rekonstruksi itu juga hadir Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Ia mengatakan dari puluhan reka adegan pihaknya belum mendapati benang merah dari kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Jangan bicara benang merah adanya benang hitam," ujar Andi.

Menurutnya, terdapat perbedaan terkait gelar rekonstruksi.

Perbedaan yang menyolok berupa aksi penembakan Brigadir J yang berbeda pandang antara Bharada E dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

 "Bukan ada dua versi ya. Menurut keterangan RE (Bharada E) sama FS ada yang tidak sesuai, tapi kan silahkan masing-masing kan mempertahankan nanti kita faktakan di pengadilan," jelas Andi.

Kendati menemukan perbedaan dari Bharada E dengan Ferdy Sambo, Andi enggan menyebut reka adegan penembakan dalam menghabisi nyawa dari Brigadir J.(*)

Tags:
Rekonstruksi Kasus Brigadir JFerdy SamboBharada EPutri Candrawathibrigjen andi rian djajadi

Administrator

Reporter

Administrator

Editor