ADVERTISEMENT

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Brigadir Josua Jadi Perhatian Jutaan Pasang Mata, Sosiolog: Jadi Hukuman Sosial Bagi Ferdy Sambo

Rabu, 31 Agustus 2022 09:23 WIB

Share
Sosiolog, Musni Umar.(Adam)
Sosiolog, Musni Umar.(Adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -Rekontruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J, telah selesai dilaksanakan di dua tempat.

Yaitu di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, serta di rumah dinasnya yang ada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022) tadi.

Dalam giat rekontruksi tersebut, setidaknya ada sebanyak 74 adegan yang diperagakan oleh lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf.

Adapun proses rekontruksi ini, ditutup dengan adegan, di mana tersangka Kuat Ma'ruf memeragakan penyerahan dua bilah pisau yang merupakan barang bukti terkait dalam peristiwa yang terjadi di Magelang.

Dalam hal ini, jutaan pasang mata masyarakat terfokus pada bagaimana insiden tragis yang dilakukan oleh Sambo Cs kepada Brigadir J terjadi.

Terkait hal tersebut, Sosiolog Musni Umar mengatakan, dari terfokusnya masyarakat terhadap rekontruksi kasus pembunuhan terencana ini, adalah suatu bentuk hukuman sosial bagi sang Jenderal polisi berbintang dua itu.

Sebab, kata Musni, bila kasus ini tak mencuat sebegitu besar. Maka tidak mungkin masyarakat sudi untuk seantusias mengikuti segala perkembangan dari kasus ini.

"Ya tentunya ini jadi suatu hukuman sosial bagi Ferdy Sambo ya. Jadi, hukuman bukan hanya kurungan penjara saja, tapi hukuman sosial juga dia dapatkan karena tindakannya itu," kata Musni saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).

Dia melanjutkan, dari hukuman ini, Sambo tentunya akan terlabeli sebagai sosok yang 'jahat' yang akan membuat persepsi masyarakat terhadap citra Kepolisian menurun karena ulahnya.

"Mengingat pangkatnya yang merupakan Jenderal, serta jabatannya sebagai polisinya polisi, bukan tidak mungkin ini akan berdampak negatif pada citra Polri juga," ujar Musni.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT