ADVERTISEMENT

Datang ke Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Tak Pakai Baju Tahanan, Ternyata Belum Ditahan Karena Alasan Ini

Selasa, 30 Agustus 2022 09:12 WIB

Share
Kolase foto Putri Candrawathi dan ilustrasi baju tahanan (Foto: ist/diolah dari google)
Kolase foto Putri Candrawathi dan ilustrasi baju tahanan (Foto: ist/diolah dari google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Diketahui, pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Jenderal bintang dua dan istrinya dijerat sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni Kuat Maruf (KM), Ricky Rizal (Bripka RR), dan Richard Eliezer (Bharada E).

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati.

Sementara diketahui, timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan rekontruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Selasa (30/8) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

 

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan,  tujuan rekontruksi yang bakal dilaksanakan pada Selasa pekan depan itu, bertujuan untuk memperjelas konstruksi peristiwa insiden berdarah.

"Dari Dirtipidum menyampaikan untuk memperjelas konstruksi hukum dan peristiwa yang terjadi," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/8/2022).

Selain itu, Dedi menjelaskan, bahwa rekontruksi tersebut juga nantinya bakal dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertujuan memperjelas kasus tersebut agar proses berkas perkara bisa segera dinyatakan lengkap (P21) dan naik ke persidangan.

"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," tukas dia.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT