Begini Kronologis Dua Anak Punk Memeras Sopir Hingga Lakukan Aksi Pecah Kaca Truk Kontainer di Gerbang Tol Balaraja 

Selasa 30 Agu 2022, 08:28 WIB
Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Balaraja. (Foto/Veronica)

Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Balaraja. (Foto/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua anak punk berinisial I dan M, pelaku pemerasan hingga melakukan aksi pecah kaca truk kontainer di Balaraja ditangkap polisi.

Diberitakan sebelumnya, dua anak punk itu memeras sopir kontainer di Gerbang Tol Balaraja Barat pada Kamis (25/8). Ada pun kronologi aksi dua anak punk tersebut sebagai berikut.

Seperti dijelaskan Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan, awal mulanya kedua pelaku melakukan pemerasan dengan meminta uang kepada sopir kontainer.

Namun sopir enggan memberi uang. Pelaku I kemudian menaiki mobil yang sedang terjebak macet lalu melakukan pemukulan terhadap sopir.

"Sopir kemudian turun dan sempat bersitegang dengan kedua pelaku, namun dilerai warga," katanya, Senin (29/8).

Saat sopir melanjutkan perjalanan, kendaraan kembali terjebak macet. Tidak disangka, para pelaku masih mengejar kendaraan. Kemudian melempar botol kaca bekas minuman ke arah kaca depan kendaraan.

"Akibat lemparan itu, kaca kendaraan retak dan pecah. Sopir pun kembali turun dan mengejar kedua tersangka sambil merekam peristiwa," ungkapnya.

Kedua pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan sopir membuat laporan ke Polsek Balaraja. Video yang dibuat oleh sopir itu pun kemudian viral di media sosial.

Setelah mengetahui identitas kedua pelaku, polisi kemudian melakukan pengejaran. Kemudian, polisi mendapat informasi dari warga Balaraja yang sedang berada di Bakauheni bahwa warga tersebut melihat keberadaan kedua pelaku. 

"Petugas kami pun membangun komunikasi dengan polisi di Bakauheni untuk mengamankan kedua tersangka," ujar Romdhon.

Petugas Polsek Balaraja kemudian bergerak ke Bakauheni untuk membawa kedua pelaku ke Polsek Balaraja guna kepentingan pemeriksaan.

Berita Terkait

News Update