ADVERTISEMENT

Tegas! PKS Tolak Kenaikan Harga BBM, SJP: Berdampak Berat pada Perekonomian Masyarakat

Jumat, 26 Agustus 2022 10:33 WIB

Share
Pengendara motor saat antre membeli BBM di salah satu SPBU. (foto: ist)
Pengendara motor saat antre membeli BBM di salah satu SPBU. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memberikan sinyal akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi karena dianggap membebani APBN.

Anggota Komisi V DPR, Suryadi Jaya Purnama, mengatakan Presiden Joko Widodo sendiri, menjelaskan bahwa Pemerintah harus memutuskan kenaikan harga BBM secara hati-hati, termasuk menghitung dampak dari kebijakan tersebut.

"Saat ini Pemerintah menganggarkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp502,4 triliun dan butuh tambahan sekitar Rp198 triliun untuk mencapai Rp700 triiliun bila akan menahan harga BBM subsidi, meskipun Pemerintah menyebutkan belum jelas sumber anggarannya dari mana," ujarnya, Jumat 26 Agustus 2022.

Apabila beban APBN menjadi alasan kenaikan harga BBM tersebut, tegas Suryadi, maka Fraksi PKS meminta agar Pemerintah menghemat pengeluaran yang tidak menjadi prioritas.

"Misalkan pagu pembangunan infrastruktur IKN dari APBN yang akan menghabiskan Rp5,10 triliun pada T.A. 2022 dan Rp20,76 triliun pada T.A. 2023," papar  pria yang akrab disapa SJP ini.

Padahal, lanjutnya, jika Pemerintah dapat menggandeng swasta sesuai janjinya, maka pagu IKN dari APBN tidak perlu sebesar itu sehingga tidak menambah lagi beban APBN.

"Yang jelas, kenaikan harga BBM akan sangat berdampak pada sektor transportasi. Sebagai contoh transportasi udara yang sudah kena dampak terlebih dahulu dari kenaikan harga avtur sehingga mengakibatkan naiknya harga tiket pesawat," tegas SJP.

Pada transportasi darat, imbuh SJP, naiknya harga BBM akan berimbas pada meroketnya tarif angkutan umum sehingga memukul mundur pemulihannya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor transportasi telah berhasil tumbuh 21,27 persen pada triwulan II-2022 jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy).

"Pada sektor logistik, komponen harga BBM mencakup 29-32 persen dari total biaya operasional truk, sehingga setiap kenaikan harga bahan bakar sebesar Rp1.000 akan menaikkan biaya operasional 4 persen. Artinya, ongkos kirim juga bakal meroket," ungkapnya

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT