Ilustrasi kekerasan seksual (freepik.com)

Opini

Korban Kekerasan Seksual di Pesantren Tenggelam Akibat Kasus Sambo

Rabu 24 Agu 2022, 06:26 WIB

Wartawan Poskota: Hari Bukhari


 

Korban Kekerasan Seksual di Pesantren Tenggelam Akibat Kasus Sambo

KASUS kematian Brigadir J amat menyita mata publik karena peristiwa ini terbilang unik. Unik karena yang menjadi korban adalah polisi, pelaku kejahatannya polisi, dan yang menangani kasusnyapun polisi. Atensi publik terhadap kasus tersebut cukup besar hingga perhatian terhadap kasus lain yang tak kalah jahatnya seolah tenggelam.

Baru-baru ini di sebuah Pesantren di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung, dilaporkan ada 20 santriwati berusia di bawah umur jadi korban pencabulan oleh pimpinan pondok pesantrennya sendiri. Sebagian dari mereka dirudapaksa sejak masuk pesantren atau baru menginjak kelas 1 SMP.

Kasus di atas sebenarnya tak kalah unik karena yang menjadi korbannya adalah anak didik pesantren, yang pelakunya merupakan pengasuh pesantren, dan dilakukan di pesantren selama bertahun-tahun. Meski begitu, kejahatan yang bukan kasus baru di Indonesia itu tampak sayup-sayup terdengar di media. Korban kekerasan seksual di pesantren tenggelam akibat kasus Sambo. 

Kejahatan jahanam yang berulang dan sistemik ini seharusnya mampu dibongkar polisi hingga tuntas ke akar-akarnya. Pasalnya, motif kejahatan seringkali sama terulang, yakni kepatuhan terhadap guru atau kiai yang dianggap punya mandat penuh dari agama.

Insan pers seharusnya menggaungkan kejahatan seksual terhadap perempuan di pesantren sebagaimana kasus kejahatan yang menimpa Brigadir Joshua. Pegiat kemanusiaan dan pelbagai lembaga advokasi juga harus turut mendampingi para korban.

Komnas HAM, LPSK, dunia pers, serta para advokasi hukum dan aktivis kemanusiaan semuanya mesti mengutuk kriminal biadab kejahatan seksual di pesantren dan membela para korban, yang semuanya adalah anak-anak perempuan di bawah umur.

Lembaga-lembaga di atas selama sebulan terakhir heboh dengan kasus Ferdy Sambo, bersimpati pada Brigadir J, mendatangi rumah Sambo, dan saling berlomba menawarkan perlindungan hukum kepada Putri Candrawathi –istri Sambo yang sebelumnya dianggap korban, tapi belakangan terbukti ikut memuluskan jalan kebiadaban suaminya.

Jika kasus Ferdy Sambo dianggap penting karena terstruktur dan sistemik pada institusi polisi, maka pemerkosaan terhadap santriwati juga penting diperhatikan karena berulang, terpola, dan sistematik pada lembaga pendidikan.

Jika simpati pada korban Brigadir J berujung pada usulan menobatkannya sebagai pahlawan, maka korban puluhan anak-anak perempuan jauh lebih penting untuo diperhatikan jiwa dan masa depannya.

Anak-anak perempuan itu juga manusia yang harus diperhatikan, dibela, dan disuarakan penderitaan mereka secara lahir-batin karena mungkin akan menanggung trauma sepanjang hidupnya.(*)

Tags:
korban kekerasan seksualpesantrentenggelamAkibat Kasus SamboSamboKekerasan Seksual

Administrator

Reporter

Administrator

Editor