ADVERTISEMENT

Kak Seto Desak Polri Lindungi Anak Ferdy Sambo: Mohon Anak Dipisahkan Dari Kasus Orang Tuanya

Senin, 22 Agustus 2022 07:00 WIB

Share
Seto Mulyadi
Seto Mulyadi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Yakni setelah pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," katanya di Jakarta pada Minggu (21/8/2022) seperti dikutip dari Antara.

Pria yang akrab dipanggil Kak Seto menambahkan LPAI nanti akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak mereka.

LPAI melindungi semua anak. Termasuk anak-anak dari keluarga Polri.

Kak Seto menilai perlu membedakan perlakuan terhadap anak-anak tersebut guna memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.

Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtua.

"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," sambungnya.

Pentingnya Undang-Undang Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka.

Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial dan sebaiknya menjalani pendidikan informal.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT