Politisi Gerindra Desmond Mahesa dan bekas Staf Khusus Menteri BUMN, Muhammad Said Didu.(ist)

NEWS

Debat Panas dengan Desmond Komisi III, Mahfud MD Persilakan Kompolnas Dibubarin, Said Didu: DPR Keselek Biji Kedondong

Senin 22 Agu 2022, 20:03 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keberadaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terus menjadi sorotan setelah menjadi "Jubir" Kapolres Jakarta Selatan terkait pernyataan "baku tembak" Brigadir J dan Bharada E. 

Posisi Kompolnas terancam dihapus sebagai lembaga negara setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dan Menko Polhukam, Senin (22/8/2022).

Dalam perdebatan itu, Mahfud MD menyentak DPR dengan mengatakan bahwa yang membuat Kompolnas itu DPR. 

Pernyataan Mahfud mendapat dukungan dari banyak pihak. Termasuk lawan politiknya di dunia maya, Muhammad Said Didu.

Dalam cuitannya di media sosial twitter, Said Didu kembali mengulas kembali ucapan Mahfud MD saat debat panas dengan politisi Partai Gerindra Desmond Mahesa. 

DPR yang buat Kompolnas. DPR yg minta kompolnas dibubarkan. Ketua Kompolnas Prof  @mohmahfudmd mempersilakan DPR utk membubarkan kompolnas.

"DPR keselek biji kedondong?" cuit Said Didu.

Said Didu juga mencuit dengan sebuah pertanyaan jika DPR mulai marah kalau kasus Sambo makin dibuka. "Ada apa ?" ujarnya.

Perdebatan panas antara Menko Polhukam dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon Mahesa  diawali ketika Mahfud Md mengatakan bahwa Kompolnas itu sebagai mitra. Sama seperti  DPR, LSM dan media pun sama. 

"Bisa bicara apa saja," kata Mahfud.

Desmond kemudian menegaskan bahwa Menko Polhukam dalam hal ini tidak bisa melakukan penyidikan makanya ke Komnas HAM. Dengan harapan menyampaikan ke Kompolnas. Desmon mengatakan bahwa ada harapan Kompolnas dalam menungkap kasus ini. Tapi yang terjadi justru Kompolnas menjadi juru bicara Kapolres Jakarta Selatan.

"Persoalannya adalah salah seorang anggota Komplonas cuma menjadi PR (public relation) saja Polres Jakarta Selatan, ternyata itu salah dan itu luar biasa," cetus Desmond. 

Mahfud mengiyakan pernyataan Desmond. 

"Dalam hal inilah ada catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu nggak?" tanya Desmond.

Mahfud mengatakan bahwa  terserah DPR saja. 

"Terserah bapak. Yang membuat (Kompolnas) kan DPR," sahut Mahfud MD.

"Jadi tidak perlu ada Kompolnas?" tanya Desmond.

"Silakan saja pak, nanti simpulkan saja setelah rapat ini," jawab Mahfud.

Desmond menegaskan bahwa Komisi III memanggil Mahfud MD dalam rangka menanyakan perlu atau tidaknya keberadaan Kompolnas kalau cuma jadi juru bicara, tidak punya tangan untuk melakukan penyidikan.

"Atau punya pengalaman yang Pak Mahfud ceritakan. Sementara ini adakah masukan, catatan yang direspon positif oleh kepolisian?" tanya Desmond lagi.

"Banyak pak, banyak," ujar Mahfud.

Desmon mencontohkan kasus KM 50 dan menyakan ke Mahfud apakah pernah membuat catatan itu kepada kepolisian?

"Saya pernah mengirimkan surat langsung ke Kapolri. Jawabannya itu urusan Kapolri langsung. Resmi tertulis, ada tindak lanjut resmi. Jangan salahkan saya," papar Mahfud.

"Tugas bapak direson tidak? Kalau tidak direspon, maka tidak perlu ada Kompolnas. Kalau direspon berarti ada Kompolnas, maka Polri semakin maju. Jadi jangan menang-menangan. Kalau surat-surat dari kompolnas tidak dilayani oleh kepolisian, buat apa, Kompolnas ada, ini catatan saya," papar Desmond.

"Iya," jawab Mahfud pendek.

Tags:
komisi-iii-dprKompolnaskompolnas dibubarinmenko-polhukammahfud mddesmond mahesairjen-ferdy-sambordp irjen ferdy sambordp ferdy sambo di dpr

Administrator

Reporter

Administrator

Editor