JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi III DPR RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menko Polhukam Mahfud MD turut membongkar kejahatan Ferdy Sambo dan genknya yang menghabisi nyawa Brigadir J.
Dalam RDP itu juga muncul usulan penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan meminta Menko Polhukam ambil alih kasus Ferdy Sambo.
Pernyataan itu disampaikan Politisi Partai Demokrat Benny K Harman. Menurut Benny, bukan hanya DPR, tapi rakyat Indonesia telah dibohongi Polri.
Maka mestinya, lanjut Benny, Kapolri diberhentikan sementara dan diambil alih oleh Menko Polhukam. Mahfud diminta agar menangani kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
"Agar obyektif dan transparan," tutup politisi Partai Demokrat ini.
Usulan itu pun mendapat beragam reaksi. DPD Partai Golkar Jawa Barat menolak usulan itu.
Ketua DPD Partai Golkar Jabar Jaro Ade menyayangkan ada wakil rakyat di komisi tiga DPR RI yang mengusulkan penonaktifan Kapolri karena kasus tersebut.
Menurutnya, sebagai mitra polisi, komisi tiga bisa melihat secara jernih dan profesional jangan ada unsur politik atau mempolitisir.
"Hai Benny, Berfikir jernih lah, jangan mempolitisir (kasus)," ujar Jaro.
Kapolri dinilai Jaro Ade cukup berhasil menjalankan tugasnya selama ini baik dalam hal menjaga kondusifitas dan keamanan serta kenyamanan di tengah masyarakat.
Langkah Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo dinilai Jaro Ade sangat berani profesional dan tidak pandang bulu.