ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Dorong KPK Tindak Tegas Auditor BPK Nakal

Senin, 22 Agustus 2022 18:38 WIB

Share
Penasehat hukum bupati bogor nonaktif Ade Yasin
Penasehat hukum bupati bogor nonaktif Ade Yasin

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID

Kuasa Hukum Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Dinalara Butar Butar mendorong Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk menindak tegas oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nakal yang meminta uang ke pemerintah daerah (Pemda).

"Artinya kalau KPK sudah berani mengatakan itu, KPK harus bertindak tegas kepada BPK-nya menurut saya. Jangan sampai ada satu lembaga yang selama ini menurut kita terhormat bisa menangkal terjadinya korupsi, justru patut diduga melakukan pemerasan," ungkapnya di sela-sela sidang perkara dugaan suap auditor BPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin.

Pernyataan itu ia lontarkan menanggapi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengimbau semua pemda agar jangan melayani para auditor nakal yang meminta uang dalam pemeriksaan agar meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Dinalara menyebutkan bahwa apa yang dipesankan oleh Alex tersebut juga telah disampaikan hakim anggota Fernando dalam sidang perkara dugaan suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, pada agenda pemeriksaan saksi-saksi, pekan lalu.

"Artinya klop dengan pendapat majelis hakim pak Fernando di Minggu yang lalu. Bahkan beliau mengatakan kepada Yukie Meistisia Ananda Putri dari dinas (saksi), ngapain kamu ngasih uang kepada bandit-bandit BPK pemeras itu," kata Dinalara.

Ia berharap, KPK tidak tinggal diam atas dugaan pemerasan yang kerap dilakukan oleh oknum auditor BPK RI.

"Dengan kewenangan dia (BPK) yang begitu besar dapat memeriksa seluruh institusi di seluruh Indonesia, bahkan Pengadilan dan KPK aja bisa dia periksa. Ini harus ada tindakan tegas dari KPK," tuturnya.

Seperti diketahui, Alexander Marwata menasehati semua pemerintah daerah berkaitan dengan kasus laporan keuangan BPK yang terjadi di Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkab Bogor.

"Kepada setiap Pemerintah Daerah ya, setiap tahun itu menghadapi berhadapan dengan auditor BPK, tolong ya supaya kalau ada permintaan-permintaan uang seperti ini tidak dilayani. Laporkan segera ke inspektorat BPK supaya ada tindakan juga buat auditor nakal," ujar Alex, Kamis (18/8).

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Tatang Suherman
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT