ADVERTISEMENT

Pengacara Putri Candrawathi Mengaku Kena Prank dan Dibohongi usai PC Jadi Tersangka: Saya Datang Dia Nangis, Gimana Mau Nanya?

Sabtu, 20 Agustus 2022 16:10 WIB

Share
Kolase foto Patra M Zen, dan Putri Candrawathi (Foto: ist/diolah dari google)
Kolase foto Patra M Zen, dan Putri Candrawathi (Foto: ist/diolah dari google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Patra M Zen selaku pengacara Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo mengaku kena prank dan dibohongi usai PC ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat).

Pengacara Putri Candrawathi kemudian mengungkap kondisi kliennya yang disebut terguncang saat ia dampingi dalam proses hukum kasus Brigadir J.

Patra M Zen mengungkap bahwa ia tak pernah mendengar kesaksian langsung dari istri mantan Kadiv Propam dan Kasatgassus Polri itu.

 

Diketahui, saat ini Putri Candrawathi telah menjadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

PC jadi tersangka menyusul suaminya Irjen Ferdy Sambo (FS) serta tiga tersangka lain yakni Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf (KM).

Dalam perkara ini, penyidik kemudian menjerat PC dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun bersama tiga tersangka lain yakni Ferdy Sambo, Bripka RR, dan KM.

Pengacara Putri Candrawathi mengungkap ia kena prank ketika diwawancara oleh Rosianna Silalahi  alias Rosi dalam acara Talkshow Rosi pada Kamis (18/8/2022).

 

Saat itu, Rosi bertanya kepada Patra M Zen apakah ia mendengar kesaksian langsung dari Putri Candrawathi atau mendengarnya dari Ferdy Sambo.

Pertanyaan tersebut dijawab Patra M Zen dengan menyebut bahwa ia tak berhasil menggali kesaksian dari Putri Candrawathi karena PC selalu menangis ketika hendak ditanya.

Kejadian itu pun bukan hanya sekali, sebelum PC jadi tersangka ia juga kerap menangis ketika didatangi pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Bagaimana mau dengar langsung LPSK datang dia nangis, saya datang dia nangis. Gimana mau nanya? Orang kan harus ada empatinya mbak Rosi. Orang misalkan datang ke rumahnya, kita mau nanya apa kalau dia lagi nangis, dia lagi depresi," ungkap Patra.

 

Patra M Zan lantas membeberkan bahwa dirinya kena ‘prank’ lantaran diberikan informasi palsu terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Pengacara Putri Candrawathi merasa dibohongi lantaran dugaan pelecehan seksual tidak ada dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Diketahui, Bareskrim Polri juga telah menghentikan penyidikan terhadap laporan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

 “Saya diberi informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang, saya kena prank. Saya dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” beber Patra.

 

Sementara sebagai kuasa hukum, Patra bercerita bahwa ia harus percaya pada laporan Putri meski sekarang terbikti sebaliknya. Namun, dirinya mengaku tidak malu walau akhirnya laporan pelecehan seksual itu dihentikan polisi.

Pengacara Putri Candrawathi itu juga secara tak langsung memberikan sinyal bahwa dirinya akan mundur sebagai pendamping hukum PC yang telah jadi tersangka.

 “Pertama saya tahu, saya membaca berkas, setelah membaca berkas itu, saya enggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” terang pengacara Putri Candrawathi. (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT