ADVERTISEMENT

Dukung 5 Destinasi Wisata Super Prioritas, Kemnaker Resmi Buka Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2022

Sabtu, 20 Agustus 2022 15:51 WIB

Share
Menker Ida Fauziyah secara resmi melakukan Kick Off Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2022. (ist)
Menker Ida Fauziyah secara resmi melakukan Kick Off Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2022. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi melakukan Kick Off Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2022 di Danau Toba Medan, Sumatera Utara, Sabtu (20/8/2022).

Program pemagangan dilakukan guna menunjang 5 Destinasi Wisata Super Prioritas (DWSP), yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Likupang, dan Labuan Bajo.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam sambutannya menegaskan bahwa pengembangan 5 DWSP merupakan salah satu program unggulan pemerintah pada sektor pariwisata.

Adapun salah satu bagian penting dari pengembangan 5 DWSP, yaitu penyiapan SDM pariwisata.

"Penyiapan SDM pariwisata ini sebagai unsur terpenting dalam meningkatkan kualitas produk dan jasa layanan yang mumpuni," ucap Menaker.

Menaker pun berpesan 3 hal agar kualitas SDM Pariwisata semakin meningkat, yaitu tata cara pelayanan yang berkaitan dengan bervariasinya kegiatan pariwisata, penggunaan peralatan dan perlengkapan yang diperlukan dalam bidang pelayanan, dan pengembangan sikap, perilaku, sopan santun, dan sebagainya.

Menaker mengemukakan bahwa pada tahun 2022, Kemnaker telah melaksanakan program pemagangan yang difokuskan di 5 DWSP sebanyak 500 orang yang dilaksanakan di 62 perusahaan.

"Ini merupakan salah satu bentuk kontribusi Kementerian Ketenagakerjaan dalam peningkatan kualitas SDM pariwisata," ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi Menaker yang senantiasa mengupayakan agar tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi.

Pasalnya, untuk menuju Indonesia Emas pada tahun 2045 harus ditopang oleh SDM yang mumpuni dan berdaya saing tinggi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT