Patra M Zen, kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.(Tangkapan layar Talkshow Rossy)

Nasional

Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Pengacara Putri Chandrawathi: Saya Kena Prank

Sabtu 20 Agu 2022, 13:01 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen blak-blakan mengungkan kondisi kliennya.

Yang membuat warganet heboh, bahkan kuasa hukum tersebut tak pernah mendengar kesaksian langsung dari istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Curahan hatinya disampaikan melalui Talkshow Rosidikutip Kamis (18/8/2022).

"Lalu anda, mewakili Ibu Putri. Anda sendiri sudah mendengar kesaksian dari Ibu Putri, atau anda sebelumnya mendengar dari sang Suami" tanya Rosi kepada Patra.

"Saya ini sempat membaca," ujar Patra.

"Bukan, pertanyaan saya adalah mendengar langsung dari Ibu Putri, bukan membaca," sela Rosi.

"Belum pernah," timpal Patra. 

Akibatnya, ia tak memiliki banyak kesaksian dari Putri Candrawathi.

Tak hanya sekali saat ditemui oleh Patra, Putri menangis saat didatangi oleh pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Bagaimana mau dengar langsung LPSK datang dia nangis, saya datang dia nangis. Gimana mau nanya? Orang kan harus ada empatinya mbak Rosi. Orang misalkan datang ke rumahnya, kita mau nanya apa kalau dia lagi nangis, dia lagi depresi," jelas Patra.

Lebih lanjut, Patra M Zen juga menyebut dirinya terkena prank yang dibuat oleh kliennya sendiri, terkait kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan oleh mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Saya diberi informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang, saya kena prank. Saya dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” beber Patra.

Patra bercerita bahwa sebagai kuasa hukum, ia harus percaya pada laporan Putri sebelum terbukti sebaliknya.

Pertama saya tahu, saya membaca berkas, setelah membaca berkas itu, saya enggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” terangnya.

Patra juga mengaku tak malu meski akhirnya laporan tersebut telah disetop oleh kepolisian.

Kendati demikian, Patra tak langsung memberikan sinyal bahwa dirinya akan segera mundur menjadi pendamping hukum Putri Candrawathi,

Putri Candrawathi resmi jadi tersangka

Diberitakan Poskota sebelumnya, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ucap kepala Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto di Bareskrim Polri.

(*)

 

Tags:
Putri Candrawathibrigadir Jpengacara putri candrawathiFerdy Sambo

Administrator

Reporter

Administrator

Editor