Kolase Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo beserta Putri Candrawathi. (ist/diolah dari google.com)

NEWS

Warning! Siap-siap Putri Candrawathi Bakal Nyusul Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir, Kamaruddin Simanjuntak Ngaku Punya Bukti Tak Alami Gangguan Jiwa

Kamis 18 Agu 2022, 22:43 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti isu Putri Candrawathi (PC) yang alami gangguan jiwa.

Kondisi kejiwaan PC disebut-sebut dan diduga hanya bagian skenario baru. Ia pun mengatakan gangguan jiwa tersebut muncul setelah dilaporkan ke polisi. 

Sedangkan kondisi kesehatan jiwa istri Ferdy Sambo sebelumnya disampaikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dari hasil asesmen psikologis.

Mengutip berita jakarta.poskota.co.id, Kamaruddin Simanjuntak menduga Putri Candrawathi tidak mengalami gangguan jiwa tapi sengaja dibuat-buat. "Itu dibuat-buat gangguan jiwa, bukan gangguan jiwa," kata Kamaruddin.

"Buktinya dia kalau diduga menyuap dia waras. Suaminya dimasukkan ke Mako Brimob dia datang waras". "Dia menyuap anak-anak buahnya waras. Kenapa setelah saya lapor ke polisi jadi gangguan jiwa"

"Itu kan gangguan jiwa yang dibuat-buat atau diskenariokan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyebut Putri Candrawathi mengalami indikasi masalah kesehatan jiwa.

Hal itu berdasarkan hasil asesmen psikologis yang dilakukan pada Selasa (9/8/2022) di kediaman Putri.

"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis termasuk psikiatri dan psikologis"

"Dari hasil pemeriksaan dan observasi didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," kata Susilaningtias dalam konferensi pers, Senin (15/8/2022).

Susilaningtias menjelaskan, tim psikolog yang melakukan asesmen psikologis memiliki beberapa catatan terhadap Putri.

Antara lain, Putri tidak memiliki kompentensi psikologis yang cukup memadai untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada LPSK.

Kemudian, Putri tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria dipercaya terkait dengan peristiwa kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebab, kata Susilaningtias, LPSK tidak diperoleh keterangan apa pun dari Putri saat asesmen.

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengancam akan melaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ke polisi atas tudingan laporan palsu.

Diketahui, Putri Candrawathi sempat melaporkan Brigadir J atas tuduhan pelecehan seksual di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Belakangan laporan tersebut sudah dihentikan penyidik lantaran tidak ada unsur pidana. "Ini saya lagi susun surat kuasa saya untuk saya antar ke Jambi minta tanda tangan oleh klien saya," kata Kamaruddin saat dihubungi wartawan, Senin (15/8/2022) mengutip Tribunnews (grup suryamalang). 

Meski begitu, Kamaruddin belum menyebut pasti kapan laporan itu akan dibuat.

Selain laporan palsu, Putri juga akan dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE. "Ya pastilah dia (Putri) melanggar Pasal 317 dan 318 KUHP tentang pengaduan dan laporan palsu. Kemudian dia melanggar UU ITE Pasal 27, 28 junto 45. Kemudian dia juga menyebar informasi bohong," ucapnya.

"Kemudian dia juga memfitnah almarhum yaitu melanggar Pasal 321 KUHP kemudian dia juga turut serta melakukan pembunuhan terencana yaitu tentang obstraction of justice juga Pasal 221, 223 junto Pasal 556 kemudian juga melakukan permufakatan jahat, Pasal 88 KUHP," sambungnya.

Lebih jauh, Kamaruddin mendesak Putri untuk segera menyampaikan permintaan maafnya jika tidak ingin dilaporkan balik oleh pihak pengacara Brigadir J. "Makanya saya kasih batas waktu ke Putri sampai tengah malam ini harus minta maaf dia," kata Kamaruddin.

Jika Putri tidak meminta maaf, Kamaruddin menyebut pihaknya akan melaporkan Putri ke polisi. Tim kuasa hukum Brigadir J sendiri saat ini tengah menyusun surat kuasa pelaporan.

Tags:
Siap-siap Putri Candrawathi Bakal Nyusul Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan BrigadirKamaruddin Simanjuntak Ngaku Punya Bukti Tak Alami Gangguan Jiwa Putri Candrawathi Siap-siap Jadi TersangkaKamaruddin Simanjuntakirjen-ferdy-sambobrigadir JPutri Candrawathi

Administrator

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor