ADVERTISEMENT

Usai Ferdy Sambo dan Istri jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Punya Misi Rebut Kepolisian dari Tangan Mafia

Sabtu, 20 Agustus 2022 17:22 WIB

Share
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Diolah dari Google).
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Usai ditetapkannya Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi dan dua ajudannya sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, episode selanjutnya adalah membongkar peran mafia di kepolisian dan lembaga pemerintahan lainnya.

Langkah ini akan dilakukan Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak untuk membersihkan Polri dari para mafia.

"Saya meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim Koneksitas yang melibatkan angkatan darat, laut dan udara. Tarutama PPATK," kata Kamaruddin di sebuah video yang diunggah akun @BillRay2019.

"Kenapa PPATK diperlukan? Supaya PPATK menelusuri ini uang dari mana? Mengalir ke mana? Karena konon uang itu mengalir hingga jauh seperti lagu Bengawan Solo, mengalir hingga antarlembaga," ungkapnya seperti dilihat Poskota.Co.Id pada Sabtu (20/8/2022).

Karena itu, Kamaruddin menegaskan bahwa ia memiliki misi untuk merebut kepolisian dari tangan mafia.

Dia menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada mafia mengantar-ngantarkan uang atau barang ke kantor pejabat Polri.

"Termasuk ke pejabat lain di lembaga lain," ujarnya. 

Karena, lanjut Kamaruddin, selama ini mafia sangat rajin mempengaruhi para pejabat di lingkungan Polri dan lembaga negara.

"Mereka para mafia menggunakan uang hantaran berupa gambar-gambar presiden Amerika yang sudah pada mati dan Singapura yang dibungkus amplop coklat. Sehingga akhirnya mereka tidak lagi mengabdi kepada rakyat tapi kepada mafia," tandasnya. 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT