ADVERTISEMENT

Alamak! Diduga Gangguan Jiwa, Ibu di Jonggol Siksa Anaknya hingga Babak Belur

Rabu, 21 September 2022 17:47 WIB

Share
Anak korban penyiksaan oleh orang tua di Jonggol saat didampingi pihak kepolisian. (foto: ist)
Anak korban penyiksaan oleh orang tua di Jonggol saat didampingi pihak kepolisian. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Alamak! Diduga alami gangguan jiwa, Seorang ibu di Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor tega siksa anak kandungnya hingga babak belur. 

Salah satu akun Twitter @dw_fricilia mengunggah foto seorang anak dengan kondisi sekujur wajah penuh luka.

"Coba cek Pak Kapolri @ListyoSigitP kejadian terjadi di Jonggol Bogor Jawabarat. Kasusnya ditangani oleh Polsek Jonggol namun pelakunya diduga Ibunya sendiri malah infonya dilepaskan lagi oleh Polisi. Anak ini masih dirawat di RSUD Cileungsi," dikutip dari akun Twitter tersebut.

Terpisah, Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi Asep Fajar mengatakan, pada Sabtu 17 September lalu pihaknya telah mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya satu anak laki-laki yang disekap di sebuah ruangan rumah.

"Anak tersebut diduga telah mengalami penganiayaan atau tindak kekerasan oleh orang tuanya (ibu) yang menurut keterangan dari masyarakat sang ibu diduga mengalami gangguan jiwa," ungkapnya melalui keterangan tertulisnya.

Asep mengatakan, anak yang diduga mendapati penyiksaan dari orang yang melahirkannya tersebut berinisial A (6).

Lebih lanjut, Asep menjelaskan, kronologis kejadian tersebut bermula dari seorang warga yang mendengar suara teriakan dan tangisan anak dari sebuah rumah.

 Masyarakat yang penasaran akan teriakan anak tersebut pun mencoba melihat ke dalam rumah tersebut.

"Warga menemukan satu orang anak laki-laki yang sedang menangis dengan kondisi wajah dan seluruh badan yang penuh dengan luka lebam," terang Asep.

Luka lebam yang dialami A diduga akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandungnya berinisial I.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Cahyono
Contributor: Panca Aji
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT