JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kerjasama pembuangan sampah Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Kota Serang akan dihentikan oleh legislatif.
Alasannya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak becus menangani persoalan atau dinamika yang terjadi di masyarakat, terutama bau busuk yang menyengat.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi. Menurutnya lebih baik DLH fokus pada pembenahan sampah di daerah sendiri dibandingkan menampung sampah dari luar daerah.
"Manfaatnya banyak untuk masyarakat, intinya Dinas Lingkungan Hidup belum siap terkait persiapannya, baunya, penanganannya. Makanya kita hentikan saja, fokus sampah Kota Serang saja," katanya saat ditemui di Ciceri, Rabu 21 September 2022.
Ia menerangkan, aspirasi masyarakat masih pro dan kontra terkait kerja sama pembuangan sampah dari Tangsel.
Namun untuk meminimalisir gejolak di masyarakat, maka kerja sama itu akan diberhentikan di 2023.
"Aspirasi dari masyarakat ada yang pro dan kontra. Itu bagian dari keputusan saya mewakili DPRD karena saya melihat baiknya seperti itu, agar tidak ada lagi gejolak atau dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab," terangnya.
Budi berujar, kerja sama masih akan berjalan hingga akhir tahun 2022 sesuai perjanjian yang disepakati.
"Dihentikan selamanya, 2022 selesai kontrak, sudah selesai tidak ada lagi pengiriman," ujarnya. (bilal)